Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan, Kalimantan Utara, Ajun Komisaris Besar Robert Silindur Pangaribuan, meminta seluruh jajarannya tidak alergi atau menolak keberadaan wartawan yang membutuhkan informasi.

"Meskipun demikian kalangan pers juga mesti memahami batasan-batasan internal Polres Nunukan dalam memberikan data-data kasus yang ditanganinya dalam rangka pengembangan suatu kasus," katanya di Nunukan, Sabtu.

Menjawab pertanyaan wartawan berkaitan dengan simpangsiurnya informasi yang diperoleh wartawan soal tindaklanjut penanganan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Nunukan, ia mengatakan, pihaknya selalu menekankan kepada para anggota agar tidak alergi dengan wartawan.

Menyikapi sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan mekanisme mendapatkan data yang seringkali tidak akurat, Kapolres Nunukan menyatakan pers atau wartawan seyogyanya memahami hal-hal prinsipil yang belum dapat diekspos ke publik.

Namun dia tetap berupaya memberikan informasi yang terbaik dan data yang akurat kepada pers demi kesamaan persepsi sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dari masyarakat menyikapi pemberitaan di media massa.

Robert mengaku tidak memiliki tendensi pribadi dalam setiap pengusutan kasus-kasus korupsi maupun lain-lainnya akan terbuka kepada media soal data-data yang dimilikinya.

"Meskipun demikian, tentunya teman-teman wartawan juga harus mengerti apabila ada hal-hal yang dipertanyakan belum menyentuh yang diinginkan karena kemungkinan berkaitan dengan pengembangan dari kasus itu sendiri yang belum layak dipublikasikan," ujarnya.

Berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) 2012 soal pengadaan buku dan alat peraga yang dibiayai APBN 2012 di Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan saat ini, dia mengatakan, apabila telah ada bukti kuat pihaknya akan menetapkan tersangkanya.

Saat ini, katanya, pihaknya tidak bisa berspekulasi apakah telah ditetapkan tersangka atau belum karena belum mengetahui jumlah dana yang menjadi kerugian negara.

"Penyidik masih berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Kaltim selaku lembaga pengaudit anggaran, katanya.

Informasi yang diperoleh wartawan soal kasus ini, sebelumnya dari Kaur Humas Polres Nunukan, Ipda M Karyadi adalah pengusutan pengadaan buku dan alat peraga untuk tingkat SMP dan sederajat sementara Kapolres Nunukan menyatakan untuk tingkat sekolah dasar (SD).   (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013