Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Kaltim wajib melaksanakan Peraturan Gubernur (Pergub) No.27/2021 Tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kaltim.

Gubernur (Pergub) itu mengharuskan perusahaan yang menjalankan usaha di Kaltim membangun rumah layak huni (RLH) dan mengembangkan pangan untuk penghijauan sebagai program prioritas.

Sedangkan yang dimaksud dengan perusahaan di Pergub Nomor 27 Tahun 2021 adalah Perseroan Terbatas (PT), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik daerah (BUMD), koperasi dan perusahaan asing yang menjalankan usaha di wilayah Provinsi Kaltim.

"Semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Kaltim, apakah itu perusahaan pertambangan, perkebunan maupun perusahaan lainnya wajib melaksanakan pembangunan rumah layak huni," kata Isran Noor di Samarinda, Sabtu.

Dia menambahkan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat.

Sedangkan program kemitraan dan bina lingkungan adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar menjadi tangguh dan mandiri, serta pemberdayaan dan peningkatan kualitas terhadap kondisi sosial kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh perusahaan.

Isran menyebutkan masih ada perusahaan yang tidak mengindahkan Pergub No.27/2021 terkait pembangunan rumah layak huni.

"Masih ada perusahaan yang beroperasi di Kaltim belum peduli dan belum berpartisipasi  kepada masyarakat Kaltim, terutama membangun rumah layak huni. Oleh karena itu yang belum, bisa segera melaksanakan Pergub No 27/2021," ujarnya.

Bagi perusahaan yang telah melaksanakan Pergub tersebut, Gubernur Isran Noor memberikan apresiasi karena telah berkontribusi dalam berbagai program pembangunan daerah, khususnya yang telah melaksanakan pembangunan rumah layak huni melalui CSR perusahaan.(Adv)

Pewarta: Arumanto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023