Kejaksaan Tinggi  Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan penyuluhan pemahaman hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada para pelajar di SMAN 8 Samarinda jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kujang, Kota Samarinda.
 
"Kegiatan JMS dengan tema "Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan," ujar Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto, di Samarinda, Selasa.
 
Pelaksanaan kegiatan JMS  tersebut dibuka  oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 8 Samarinda,Bambang Joko.

"Kegiatan JMS yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme," kata Toni.
 
Ia menjelaskan, kegiatan penyuluhan tersebut untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda dan menanamkan jiwa dan mental Nasionalis bangsa Indonesia yang berpedoman pada 4 (empat) Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
 
"Oleh karena itu katanya, dengan memperkenalkan hukum sejak dini nantinya diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari paham radikal, komunis dan teroris yang dapat merusak kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia.
 
Kegiatan tersebut  diikuti oleh siswa-siswi SMAN 8 Samarinda sebanyak 55 orang  dan menghadirkan Della Nur Apriliya dan Muhammad Satriyo Aji, juara II Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat kabupaten dan kota se Kalimantan Timur.

Sementara selama kegiatan sosialisasi 

 Selama kegiatan penyuluhan melalui program JMS, siswa-siswi nampak antusias  mengikuti dan banyak pertanyaan yang dilontarkan kepada para narasumber. 
 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023