Kepolisian Resor (Polres) Paser telah mengajukan anggaran untuk pengadaan infrastruktur dalam rangka penerapan tilang elektronik atau e-tilang (electronic traffic lawenforcement/ETLE) di daerah setempat. 
 
"Sudah ada pembicaraan dengan Pemda Paser terkait anggaran untuk infrastruktur e-tilang, " Kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Mapolres, Sabtu (31/12). 

Dikatakannya, hampir di semua daerah yang menerapkan kebijakan tilang elektronik mendapat dukungan dari pemerintah setempat yang menyiapkan infrastrukturnya seperti kamera CCTV. 

Sementara itu Kasatlantas Polres Paser AKP Hari Purnomo mengatakan pihaknya telah mengajukan lima titik untuk lokasi kamera CCTV ke Pemda Paser. 

"Sudah diajukan ke pemda untuk tahun 2023, usulan kami ada lima titik, paling tidak  diakomodir tiga titik," kata Hari. 

Sejumlah titik yang rencananya dipasang kamera CCTV diantaranya Simpang Lima Plaza Kandilo, Perempatan SPBU KM. 1,  Simpang Tiga Kuaro, Simpang Tiga Batu Kajang, Simpang empat dekat Arizona. 

Hari terus mengatakan, penerapan e-tilang sangat efektif untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan tindakan. 

"Selain itu, penerapan e-tilang di sejumlah titik sangat efektif untuk menumbuhkan sikap disiplin dalam berkendara," Jelas Hari.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023