Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melarang warganya untuk menyalakan petasan ataupun kembang api pada malam pergantian Tahun 2022 ke 2023

"Kalau menyalakan kembang api terlebih mercon (petasan) tidak boleh, kami ada satgasnya untuk memantau itu," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di, Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk lima satuan tugas (satgas) untuk memantau aktivitas masyarakat pada perayaan malam tahun baru hingga kelurahan.

"Masyarakat boleh ke luar rumah untuk merayakan malam pergantian tahun tapi tidak untuk bermain petasan atau kembang api," katanya lagi.

Ia mengatakan bahwa satgas yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, termasuk satuan terkait akan berkeliling hingga 24 jam pada malam pergantian tahun guna menjaga keamanan dan ketertiban Kota Bandarlampung.

Ia mengatakan bahwa pemerintah juga sudah melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait guna memperkuat satgas yang akan bertugas pada malam pergantian tahun sehingga keamanan dan ketertiban di kota ini pun terjaga.

"Terlebih saat ini hotel-hotel di Bandarlampung telah penuh terisi hingga 5 Januari 2023. Sehingga kita pun harus memberi kenyamanan bagi tamu yang datang," kata dia.

Kemudian, Wali Kota Bandarlampung itu pun meminta warganya tetap memperketat protokol kesehatan (prokes) di momen Natal dan tahun baru, sekalipun kondisi COVID-19 telah melandai di kota ini.

"Kita harus tetap jaga prokes meski vaksin dengan dosis lengkap juga, jangan sampai kendur," ujarnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bandarlampung larang warga nyalakan petasan di malam tahun baru

Pewarta: Dian Hadiyatna

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022