Tingkat penghunian kamar (TPK) pada hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Oktober 2022 mengalami peningkatan 3,95 poin menjadi 64,20 persen, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 60,25 persen.


"TPK sebesar 64,20 persen ini menunjukkan dari seluruh jumlah kamar hotel klasifikasi bintang di Kaltim, rata-rata yang terpakai adalah sebesar 64,20 persen dari seluruh kamar yang tersedia," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Rabu. 

Sementara itu, jika dibandingkan dengan Oktober 2021, maka terjadi peningkatan TPK sebesar 1,80 poin, yaitu dari 62,40 persen menjadi 64,20 persen di Oktober 2022.

Jika dilihat menurut klasifikasinya, maka pada Oktober 2022 hotel berbintang 5 mengalami raihan TPK tertinggi, yakni mencapai 70,68 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel berbintang 1 yang tercatat 40,29 persen. 

Untuk hotel berbintang 3, bintang 4, dan bintang 2 mencatat TPK masing-masing sebesar 67,77 persen, 63,14 persen dan 54,82 persen.

Kemudian TPK hotel bintang 5 pada Oktober 2022 mengalami penurunan sebesar 0,36 poin jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni September dari 71,04 persen menjadi 70,68 persen. 

Sementara jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021, maka TPK hotel berbintang 5 mengalami peningkatan sebesar 13,69 poin, dari 56,99 persen di Oktober 2021 menjadi 70,68 persen di Oktober 2022.

Ia juga mengatakan, secara umum rata-rata lama tamu menginap pada hotel berbintang di Kaltim pada Oktober 2022 mengalami peningkatan sebesar 0,12 poin ketimbang rata-rata lama tamu menginap pada September 2022, yakni dari 1,55 hari menjadi 1,67 hari.

Jika dilihat berdasar asal tamu, lanjutnya, maka rata-rata lama tamu menginap dari mancanegara pada Oktober 2022 dibanding September 2022 mengalami peningkatan sebesar 0,16 poin, sedangkan rata-rata lama menginap untuk tamu nusantara mengalami peningkatan 0,12 poin.

Sedangkan perkembangan rata-rata lama tamu menginap per bulan menurut asal tamu, dalam Oktober 2021 hingga Oktober 2022, maka rata-rata lama tamu menginap pada Februari merupakan capaian paling tinggi, yakni selama 2,01 hari untuk tamu nusantara dan 3,69 hari untuk tamu mancanegara. 

"Sedangkan rata-rata lama tamu menginap paling rendah pada kurun waktu tersebut, maka untuk tamu nusantara pada Desember 2021 selama 1,45 hari dan untuk tamu asing selama 2,17 hari pada Juli 2022," kata Yusniar. 
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022