Kelompok pakaian dan alas kaki yang mengalami inflasi 0,65 persen memberikan sumbangan terbesar terhadap inflasi di Kalimantan Timur pada November 2022 yang tercatat 0,16 persen.

"Penyumbang indeks harga konsumen (IHK) dengan inflasi tertinggi kedua adalah kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran yang sebesar 0,58 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Kamis.

Disusul kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan inflasi 0,50 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,42 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,26 persen, dan kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok kesehatan masing-masing sebesar 0,05 persen.

Sementara itu, kelompok yang mengalami penurunan adalah kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga mengalami penurunan sebesar 0,38 persen.

Kemudian, kelompok transportasi sebesar turun 0,07 persen, dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen, sedangkan untuk kelompok pendidikan pada November 2022 cenderung stabil.

"Berdasarkan hasil pemantauan pada November 2022, gabungan dua kota yang ditetapkan sebagai acuan IHK di Kaltim, maka terjadi inflasi sebesar 0,16 persen, atau terjadi perubahan IHK dari 111,36 pada Oktober 2022 menjadi 111,54 pada November 2022," katanya.

Jika dirinci menurut kota acuan IHK, maka Kota Samarinda mengalami inflasi sebesar 0,25 persen dengan IHK 111,70, kemudian Kota Balikpapan mengalami inflasi 0,04 persen dengan IHK 111,33.

Sementara untuk inflasi tahun kalender di Samarinda sebesar 4,95 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 5,64 persen, kemudian inflasi tahun kalender di Balikpapan 2022 sebesar 5,31 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 6,07 persen.

"Berdasarkan hal ini, maka inflasi tahun kalender pada bulan November 2022 untuk Provinsi Kaltim sebesar 5,11 persen, kemudian untuk inflasi tahun ke tahun sebesar 5,83 persen," kata Yusniar.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022