Sangatta (ANTARA Kaltim) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur mulai menyiapkan lahan untuk pemukiman baru transmigrasi (UPT) bagi sebanyak 250 kepala keluarga.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur H Abdullah Fauzie, yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu, mengatakan, rencana baru penempatan transmigrasi sebanyak 250 kepala keluarga berada di Kecamatan Rantau Pulung.
Dikatakannya, pihaknya sudah memperoleh izin dari Kementerian Kehutanan dan lokasinya termasuk dalam izin lokasi perusahaan perkebunan kelapa Sawit.
"Izinnya sudah ada di lokasi perusahaan perkebunan kelapa sawit, namun realisasinya Insyaa Allah tahun 2015 mendatang," kata Abdullah Fauzie didampingi Kepala Bidang Transmigrasi Bambang Harianto.
Warga transmigrasi nantinya akan menempati hunian sebanyak 250 kepala keluarga yang berasal dari masyarakat lokal dan juga yang didatangkan dari beberapa daerah di Indonesia, seperti dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan daerah lainnya tergantung kesepakatan pemerintah pusat dan daerah setempat.
Sebelum transmigrasi tentu masih banyak hal yang harus kita persiapkan, penyiapan lahan, pembangunan rumah dan sarana prasana dan banyak hal lainnya.
Termasuk juga harus ada lebih dulu dilakukan Rencana Teknis Satuan Pemukiman (RTSP), yang tujuannya adalah untuk menentukan letak-letak sarana pendukung, misalnya letak masjid, sekolah, puskesmas dan lainnya.
Harus ada Rencana Teknis Satuan Pemukiman RTSP untuk menentukan lokal pembangunan rumah dan fasilitasnya, letak sarana ibadah, sekolah, balai pertemuan, kantor dan lain sebagainya. Itulah makanya baru bisa terealsiasi di tahun 2015. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur H Abdullah Fauzie, yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu, mengatakan, rencana baru penempatan transmigrasi sebanyak 250 kepala keluarga berada di Kecamatan Rantau Pulung.
Dikatakannya, pihaknya sudah memperoleh izin dari Kementerian Kehutanan dan lokasinya termasuk dalam izin lokasi perusahaan perkebunan kelapa Sawit.
"Izinnya sudah ada di lokasi perusahaan perkebunan kelapa sawit, namun realisasinya Insyaa Allah tahun 2015 mendatang," kata Abdullah Fauzie didampingi Kepala Bidang Transmigrasi Bambang Harianto.
Warga transmigrasi nantinya akan menempati hunian sebanyak 250 kepala keluarga yang berasal dari masyarakat lokal dan juga yang didatangkan dari beberapa daerah di Indonesia, seperti dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan daerah lainnya tergantung kesepakatan pemerintah pusat dan daerah setempat.
Sebelum transmigrasi tentu masih banyak hal yang harus kita persiapkan, penyiapan lahan, pembangunan rumah dan sarana prasana dan banyak hal lainnya.
Termasuk juga harus ada lebih dulu dilakukan Rencana Teknis Satuan Pemukiman (RTSP), yang tujuannya adalah untuk menentukan letak-letak sarana pendukung, misalnya letak masjid, sekolah, puskesmas dan lainnya.
Harus ada Rencana Teknis Satuan Pemukiman RTSP untuk menentukan lokal pembangunan rumah dan fasilitasnya, letak sarana ibadah, sekolah, balai pertemuan, kantor dan lain sebagainya. Itulah makanya baru bisa terealsiasi di tahun 2015. (*)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013