Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud  mengatakan paling sedikit dua Deputi  Otorita Ibu Kota Negara (IKN)  Nusantara dijabat dari  unsur masyarakat lokal Kalimantan Timur.

“Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Pasal 14 ayat 4 Tahun 2022 tentang Otorita IKN,” katanya di Samarinda, Selasa.

Namun berdasarkan Keputusan Presiden  (Keppres 123/TPA Tahun 2022), dari lima Deputi  hanya satu orang lokal menjabat Deputi di Otorita IKN.

Ia mengatakan, mengapa  harus  dua  orang Kaltim  menjabat di Otorita IKN karena hal  ini menyangkut nasib dan masa depan Kaltim.  Jadi harus benar-benar mengerti dan merasakan kehidupan masyarakat Kaltim, termasuk berbagai persoalan  antara lain dampak banjir, lubang tambang, jalan rusak dan lainnya.

Menurutnya, Keputusan Presiden tersebut mendapat protes dari berbagai elemen masyarakat Kaltim, mulai dari LSM, tokoh agama, tokoh pemuda hingga mahasiswa  menyampaikan melalui  DPRD Kaltim, Jumat (4/11/2022).

"Melalui  Keppres 123/TPA Tahun 2022, hanya satu putri unsur masyarakat Kaltim yakni Myrna Asnawati Safitri. Itu juga masih belum pasti  domisilinya," katanya.

Hasanuddin  menjelaskan, Myrna Asnawati Safitri dipilih untuk menjadi Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN tidak berdomisili di Kaltim sehingga diskusi tentang masyarakat lokal atau putra daerah masih sangat mungkin menjadi perdebatan.

Lanjutnya, di Kaltim Myrna hanya bersekolah di jenjang SD, SMP dan SMA. Myrna kemudian bersekolah di luar Kaltim dan Belanda untuk S2 dan juga bekerja di luar Kaltim.

"Kami ingin memastikan frase putri daerah itu seperti apa. Kalaupun itu oke, yang kami pertanyakan, satunya lagi siapa? harus ditambah sesuai Perpres 64 Tahun 2022," tegasnya.

Hasan mempertanyakan apakah seorang Deputi Otorita IKN harus berstatus ASN (aparatur sipil Negara) atau bisa pula tokoh masyarakat yang memang sudah sangat familiar dengan Kaltim.

Ia mengaku, hingga saat ini pemerintah pusat tidak pernah sekalipun mendiskusikan rencana penunjukan deputi Otorita IKN dengan DPRD Kaltim.

"Legislatif tidak pernah diundang. Kami belum pernah diundang, walaupun kami sendiri selalu cari tahu soal keputusan Presiden, Peraturan Presiden. Ini menarik didiskusikan karena menyangkut nasib Kaltim ke depan," ucapnya.

Hasanuddin  berharap, Presiden Jokowi mau mendengarkan keluhan masyarakat Kaltim tersebut dan segera membuat keputusan yang adil. (R’Sya/ADV/DPRD Kaltim)
 

Pewarta: R'Sya Rahmadina

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022