Saham-saham Prancis berakhir lebih tinggi pada perdagangan Selasa waktu setempat (1/11/2022) berbalik menguat dari penurunan sehari sebelumnya dengan indeks acuan CAC 40 di Bursa Efek Paris terangkat 0,98 persen atau 6,1,48 poin menjadi menetap di 6.328,25 poin.


Indeks CAC 40 melemah 0,10 persen atau 6,28 poin menjadi 6.266,77 poin pada Senin (31/10/2022), setelah bertambah 0,46 persen atau 29,02 poin menjadi 6.273,05 poin Jumat (28/10/2022), dan merosot 0,51 persen atau 32,28 poin menjadi 6.244,03 poin pada Kamis (27/10/2022).

Dari 40 saham perusahaan besar pilihan yang menjadi komponen indeks CAC 40, sebanyak 29 saham berhasil membukukan keuntungan, sementara 11 saham lainnya menderita kerugian.

Hermes International SCA, sebuah perusahaan yang mendesain, memproduksi, dan mendistribusikan aksesori dan pakaian mewah pribadi dan mengoperasikan jaringan rantai butik internasional terdongkrak 3,01 persen, menjadi pencetak keuntungan terbesar (top gainer) dari saham-saham unggulan atau blue chips.

Diikuti oleh saham perusahaan perancang, produsen dan pemasaran barang-barang fesyen produk siap pakai dan perhiasan Prancis Kering SA yang meningkat 2,75 persen, serta perusahaan industri pesawat terbang dan peralatan militer Eropa Airbus SE menguat 2,68 persen.

Sementara itu, Compagnie Generale des Etablissements Michelin, sebuah perusahaan manufaktur ban dan produk lainnya yang melayani klien di seluruh dunia menderita kerugian terbesar (top loser) di antara saham-saham unggulan, dengan harga sahamnya terperosok 2,09 persen.

Disusul oleh saham perusahaan yang menyediakan layanan manajemen hubungan pelanggan Prancis Teleperformance SA kehilangan 1,92 persen, serta perusahaan teknologi penyedia layanan aplikasi perangkat lunak yang dirancang untuk mendukung proses inovasi perusahaan klien Dassault Systemes SE jatuh 1,75 persen.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Saham Prancis berbalik menguat, indeks CAC 40 terangkat 0,98 persen

Pewarta: Apep Suhendar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022