Samarinda (ANTARA Kaltim) - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan daerah untuk melengkapi seluruh dokumen proyek yang bersumber pada pendanaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada semua sub sektor pertanian, sebagai bahan laporan dan evaluasi.

Kasi Bimbingan Teknis Ditjen PSP Kementan Andi Halum, dalam acara Rapat Koordinasi Percepatan Kegiatan Triwulan III di Aula Kantor Disnak, Samarinda, Rabu (18/9), mengatakan kelengkapan seluruh dokumen proyek sangat penting dan tidak boleh dianggap remeh oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Ia mengakui di berbagai daerah tidak sedikit berkas kelengkapan dokumen kurang lengkap karena berbagai alasan, mulai lokasi proyek yang sulit terjangkau hingga adanya pergantian pejabat yang menangani proyek.

Semua kendala dan hambatan suguhan dokumen tersebut, papar Andi Halum, tidak perlu terjadi apabila ada kedisiplinan penatausahaan data keproyekan.

"Memang berat, tetapi jika 'dikeroyok' pengerjaannnya maka seluruh data yang diperlukan bisa dilengkapi dengan cepat," ucap Andi Halum.

Terkait data proyek di sub sektor pertanian, Andi Halum mengharapkan daerah memiliki dokumen keproyekan yang lengkap seperti realisasi, serapan anggaran, serta kelengkapan data Calon Petani Calon Lahan (CPCL).

Untuk Kaltim, katanya, berdasarkan hasil rapat koordinasi, masalah ketidaklengkapan CPCL masih mendominasi.

Andi Halum kembali mengingatkan bantuan dinas terkiat di daerah untuk secepatnya mengirim data CPCL Ke Dirjen PSP.

Ia mengatakan kecepatan pelaporan berdampak besar di antaranya alat kontrol dan evaluasi bagi pengambil kebijakan baik di pusat maupun di daerah dalam penganggaran alokasi dana sektor pertanian dalam arti luas serta pengamanan dari pemeriksaan.

"Dampaknya sangat besar, jika tidak lengkap maka semua akan dirugikan," tegas Andi Halum. (*)

Pewarta: Supriyadi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013