Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Gentung Temiang ,Tanah Grogot terkait rencana penertiban PKL di kawasan itu.
 

“Kami sudah sosialisasikan agar mereka tidak meninggalkan rombong mereka di kawasan Gentung Temiang,” kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Paser, Nur Alam, di Tanah Grogot, Rabu (20/07).

Ia menyebutkan, pemberitahuan kepada 13 PKL yang berada  di kawasan Gentung Temiang pada Selasa malam, sebab mereka berjualan hanya pada malam hari saja.

Menurut Nur Alam, Kawasan Gentung Temiang merupakan tempat yang harus dijaga kebersihan dan ketertiban karena lokasinya berada di kawasan pintu masuk menuju Kota Tanah Grogot, sebagai ibukota kabupaten.

“Di sana cerminan Kabupaten Paser sehingga harus bersih, rapi, dan tertib,” katanya.

Untuk langkah selanjutnya Satpol PP Paser, akan melakukan patroli secara berkala guna memastikan tidak ada lagi rombong PKL yang ditinggalkan di kawasan itu.

Ia  kembali mengingatkan kepada para pedagang untuk mematuhi ketentuan dan peraturan. Jika masih didapati rombong yang ditinggal, maka  Satpol PP akan diangkut.

 “Patuhi peraturan yang ada, jika masih ada rombong, maka kami ingatkan terlebih dahulu. Bahkan sampai kegiatan penertiban, masih ada upaya persuasif ,” ujarnya.

Sejauh ini katanya, ada dua tempat yang menjadi perhatian Satpol PP Paser selain Gentung Temiang, yaitu Kawasan Siring Kandilo.

Dikemukakannya, penertiban terhadap para PKL di Siring Kandilo agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Hal tersebut sering disampaikan kepada para pedagang di sana,” ucapnya.

Nur Alam berharap apa yang sudah disampaikan kepada para pedagang, hendaknya dapat dipahami dan dilaksanakan. Satpol PP Paser akan terus mengingatkan para PKL agar mematuhi ketentuan tersebut.

“Kami terus melakukan upaya pendekatan persuasif setiap ingin menertibkan, kami undang duduk bersama. Karena kami ingin merubah paradigma Satpol menjadi aparatur yang humanis,” tutup Nur Alam.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022