Samarinda (ANTARA Kaltim) - Belasan anggota DPRD Kabupaten Paser, Selasa (3/9), melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kaltim untuk membahas rencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser.

Rombongan DPRD Kabupaten Paser tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Paser Kaharudin dan diterima Wakil Ketua DPRD Kaltim Yahya Anja, Ketua Komisi I Hermanto Kewot didampingi Wakil Ketua Komisi I Suwandi  dan beberapa anggota seperti Gunawarman dan Syarifah Masitah Assegaf. Pertemuan berlangsung di Gedung D DPRD lantai 6.

"Maksud kedatangan kami adalah untuk berkoordinasi terkait rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser, yakni Paser Selatan dan Paser Tengah. Untuk itu kami meminta arahan dari DPRD Provinsi Kaltim terkait pemekaran ini," ucap Kaharudin.

Dijelaskannya, aspirasi pemekaran DOB Kabupaten Paser bergulir semakin kencang. Jika tidak disikapi bukan tidak mungkin akan menimbulkan konflik di kemudian hari. Karena kedua masyarakat di masing-masing daerah sangat menginginkan adanya pemekaran.

Saat ini, kedua aspirasi pemekaran baik Paser Tengah maupun Paser Selatan telah mendapatkan rekomendasi dari Bupati Paser. Perbedaannya Paser Tengah telah diparipurnakan oleh DPRD Paser.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I Hermanto Kewot menyarankan agar persoalan pemekaran ini diselesaikan terlebih dahulu, dengan cara duduk bersama antara pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Paser bersama masyarakat  tiap kecamatan yang ingin dimekarkan guna menyatukan persepsi.

Dengan demikian, katanya, pemekaran Kabupaten Paser ini tidak menjadi polemik di tengah masyarakat, dan dalam melakukan pemekaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
"Mana yang terbaik dan memenuhi syarat untuk dimekarkan, baik dilihat dari aspek ekonomi, budaya dan hukum itu yang terlebih dulu diprioritaskan.  Selain itu, perlu juga diperhatikan dari aspek administrasi, harus tetap berjalan dan kedua belah pihak harus bersatu," kata Hermanto.
Senada dengan itu, Gunawarman menyampaikan pada prinsipnya Komisi I sangat mendukung untuk melanjutkan proses usulan pemekaran DOB Paser Tengah sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada.

Untuk mencarikan jalan keluar terkait permasalahan ini, Syarifah Masitah Assegaf menimpali, dalam waktu dekat Komisi I akan segera memanggil Biro Pemerintahan dan Biro Perbatasan dan Kerjasama Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menyelesaikan permasalahan pemekaran ini secara arif sesuai prosedur dan persyaratan yang ada. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/met) 

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013