Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyebutkan beban berat pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 karena pelaksanaannya beriringan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Ketua Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Edwin Irawan di Penajam, Selasa, mengatakan bahwa pada pemilu mendatang memilih pasangan calon presiden/wakil presiden, calon anggota DPR RI, serta calon anggota DPD RI, dan calon anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota pada tanggal 14 Februari 2024, kemudian pada tanggal 27 November menggelar pilkada tingkat provinsi/kabupaten/kota.

Edwin Irawan mencontohkan Pemilu 2019 yang beririsan dengan Pilkada 2018 saja sudah banyak sekali tahapan yang berselang-seling pelaksanaannya.

"Jadi, beban kerja pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih berat dari pemilihan umum sebelumnya," ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, lakukan berbagai persiapan sejalan dengan tahapan yang mulai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tahapan pemilu serentak dimulai dengan persiapan pendaftaran partai politik pada tanggal 14 Juni 2022, kemudian pada bulan Agustus 2022 masuk tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu anggota legislatif.

"Ketika tahapan pemilihan umum dimulai, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu juga berjalan," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan membuka pendaftaran panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) pada September atau November 2022.

"Kami terlebih dahulu akan rekrut panwascam, biasanya pendaftarannya 1 bulan sebelum panitia pemilihan kecamatan (PPK) dilantik oleh KPU," jelasnya.

Pentingnya lembaga pengawasan itu, kata Edwin Irawan, untuk memastikan kesiapan pelaksanaan tugas pengawasan terhadap berbagai tahapan pemilihan umum agar berjalan dengan lancar dan berkualitas.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022