Dayang Donna Faroek, putri mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, bisa dipastikan bakal memimpin Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim lagi, karena sampai masa penjaringan calon Ketua Umum Kadin Kaltim berakhir, Jumat (20/5/22), hanya ada satu pendaftar. 

"Hingga berakhirnya masa penjaringan kemarin, tercatat hanya satu calon ketua umum yang mengambil formulir dan mengembalikan formulir pendaftaran, yakni kandidat petahana, Dayang Donna Faroek," ujar Ketua Panitia Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Kaltim Lanny Tanujaya di Samarinda, Sabtu. 

Sebelumnya, tim penjaringan Kadin Kaltim sudah membuka pendaftaran calon ketua organisasi dari para pengusaha di Kaltim itu sejak 21 April 2022. 

Namun karena yang muncul hanya calon tunggal, maka bisa dipastikan, Dayang Donna Faroek akan melenggang untuk kembali memimpin Kadin Kaltim, untuk kepengurusan 5 tahun berikutnya. 

Donna bersama timnya, Jumat (20/5), mengembalikan berkas formulir pendaftaran sebagai calon Ketua Kadin Kaltim periode 2022-2027.

“Saya memohon doa dan dukungan dari para senior, pengurus dan anggota Kadin Kaltim semuanya. Semoga proses ini lancar,” sebut Donna usai menyerahkan formulir pendaftaran sebagai nakoda organisasi Kadin Kaltim tersebut.  

Sementara itu, meski hanya calon tunggal, proses Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Kaltim sesuai ketentuan organisasi tetap akan dijalankan. 

Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Kaltim Lanny Tanujaya didampingi Ketua Pengarah Sayid Irwan mengatakan, perhelatan akbar pemilihan ketua Kadin Kaltim itu direncanakan pada 30 Juni 2022 mendatang. 

“Musprov ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi dengan pengurus Kadin di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim,” sebut Lanny. 

Dikatakan, sesuai ketentuan, nantinya semua pemilik hak suara, termasuk peserta musyawarah harus memenuhi ketentuan, yakni memiliki kartu anggota Kadin.

"Termasuk semua panitia pelaksana, juga diwajibkan memiliki kartu anggota Kadin, agar hasil musyawarah ini sah dan dapat dipertanggungjawabkan.  Pemegang hak suara dari kabupaten dan kota juga harus memenuhi ketentuan ini," katanya. 

Pewarta: Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022