Penajam (ANTARA Kaltim) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dari sektor pajak dan retribusi daerah hingga akhir Juni 2013 mencapai Rp48 miliar.

Kepala Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara, M Ariadi, Jumat menjelaskan, realisasi PAD hingga Juni 2013 tersebut diperoleh, dari sektor pajak dan retribusi yang berhasil dihimpun antara lain pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame.

Selain itu, lanjutnya, juga dari pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan bantuan, bea perolehan hak atas tana dan bangunan (BPHTB), retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.

Ariadi mengatakan, selama 2013 Dispenda terus mengoptimalkan penarikan pajak dan retribusi daerah, sebagai upaya melakukan peningkatan PAD.

Untuk mengoptimalkan penarikan objek pajak, Dispenda kata dia membentuk tim kecil yang bertugas mendatangi para calon wajib pajak (WP), karena masih banyak objek pajak (OP) yang belum tergarap masksimal.

“OP yang belum tergarap maksimal seperti hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), parkir, air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Ariadi, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta perizinan juga belum tergarap maksimal.

Pelayanan terhadap pajak daerah masih perlu ditingkatkan, khususnya yang selama ini belum dimaksimalkan, yaitu pajak usaha sarang burung walet dan parkir kendaraan, katanya.

“Kami sudah punya peraturan daerah (perda) yang mengatur soal parkir dan perda soal usaha sarang buru walet. Dua perda ini sebagai landasan hukum kita untuk mengoptimalkan perolehan pajak sarang burung walet dan parker,” ujarnya.

Ariadi mengimbau, kepada wajib pajak, baik pribadi, badan maupun perusahaan yang belum menyampaikan informasi potensi pajaknya, agar menyampaikan kepada Dispenda sehingga petugas akan memberikan pelayanan di lokasi atau jemput bola.

“Untuk menggali potensi pajak daerah, kami menggandeng pihak kelurahan dan desa. Karena kelurahan dan desa mengetahui persis potensi pajak di wilayahnya. Dengan cara itu, maka kontribusi yang diberikan para pelaku usaha akan mendorong peningkatan PAD,” katanya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013