Samarinda (ANTARA Kaltim)-  Berdasarkan hasil Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim 2012 beberapa waktu lalu tersingkap banyak proyek pembangunan yang masih belum terserap maksimal sehingga anggaran harus kembali ke kas daerah.

Menyikapinya, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Wibowo Handoko meminta kepada Pemerintah Provinsi Kaltim beserta jajarannya dapat bekerja lebih cepat agar nantinya daya serap anggaran yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Kaltim 2013 bisa terserap maksimal.

“Salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah pelaksanaan sejumlah program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mampu diserap dengan baik dan tanpa meninggalkan persoalan di belakang hari,” ucap Wibowo.

Sebab minimnya daya serap terhadap anggaran menjadikan lambannya pembangunan, sehingga akan berimbas kepada hal yang lebih luas lagi seperti pendidikan, kesejahteraan sosial dan lainnya.
Menurutnya, pemerintah provinsi, dalam hal ini gubernur harus melihat kesanggupan dari instansi terkait terhadap rencana pembangunan yang hendak dilaksanakan, termasuk kemungkinan terburuknya, agar bisa dicarikan solusi terbaiknya sebelum proyek dilaksanakan.

Tidak cukup sampai di situ, kepala daerah berkewajiban pula melakukan monitoring dan evaluasi selama proyek berjalan agar ketika ada sebuah kendala di luar perkiraan awal bisa diatasi secara bersama-sama dan bertahap.

Politikus asal Demokrat itu menjelaskan baik pemerintah maupun DPRD memiliki amanah yang cukup besar untuk membentuk masyarakat Kaltim yang maju dan berkembang melalui sejumlah program pembangunan dalam arti luas. Karena itu seluruh pihak berkewajiban bekerja keras dan maksimal agar apa yang menjadi cita-cita bersama tersebut bisa terwujud.

“Salah satu fungsi DPRD memang pengawasan, dan itu sudah berjalan cukup baik. Melalui badan dan alat kelengkapan dewan secara berkala melakukan evaluasi terhadap sejumlah proyek yang dibiayai oleh APBD Kaltim, dan alangkah baiknya jika dalam proses penyelesaian masalah antara kepala daerah dan DPRD bisa duduk satu meja,” tutur Wibowo. (Humas DPRD Kaltimv/bar/dhi/met)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013