Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser, Maslekhan mengatakan kuota haji untuk Kabupaten Paser, Kaltim, tahun ini sebanyak 112 orang berdasarkan  Surat Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia  Nomor 405 / 2022 tentang kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi, tertanggal 22 April 2022.

"Sesuai SK, kuota haji Kabupaten Paser sebanyak 112 orang, itu belum termasuk petugas haji daerah. Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis berikutnya," kata Maslekhan, di Tanah Grogot, Selasa.

Dikatakannya, adapun calon jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini, untuk daftar namanya masih dalam proses verifikasi pemerintah pusat.

"Hasilnya akan dipublikasikan melalui website Kemenag RI. Selanjutnya akan diinformasikan ke masyarakat Paser," ujarnya.

Setelah keluar daftar nama calon jemaah yang akan berangkat, selanjutnya, mereka segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Haji Reguler. Adapun biaya Bipih tahun 2022  sebesar Rp39.886.006.

Diketahui, pada tahun ini Pemerintah Arab Saudi membuka kuota 1 juta haji untuk seluruh jamaah dari berbagai negara di dunia.

Terus dikatakannya, imbas pengurangan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi berdampak pada alokasi kuota haji untuk Indonesia, yang selanjutnya otomatis juga berdampak terhadap kuota haji Kabupaten Paser.

"Sebelum ini, kuota haji Kabupaten Paser sebanyak 245 orang, itu sudah termasuk petugas haji daerah," Jelas Maslekhan.

Dia juga mengatakan, setelah dua tahun tidak ada pemberangkatan ibadah haji akibat pandemi COVID-19, tahun ini sebanyak 112 jemaah asal Paser yang akan berangkat merupakan jamaah yang telah melunasi biaya haji terhitung tahun 2020.

Mereka yang akan berangkat harus memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan Pemerintah Arab Saudi yaitu berusia di bawah 65 tahun, telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap, serta menyertakan hasil tes PCR yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

"Secara administratif para jamaah telah memenuhi persyaratan, tinggal  beberapa yang saja yang perlu dilengkapi," tutur Maslekhan.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022