Sebanyak 344 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, hari Kamis, menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.


"Dengan diterimanya SK bagi CPNS dan PPPK ini tentu menjadi energi baru dalam memulai bakti untuk negeri," ujar Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso saat menyerahkan SK tersebut di Lapangan Parkir Barat Balai Kota Samarinda, Kamis.

Awalnya terdapat 345 CPNS dan PPPK Pemkot Samarinda yang lulus seleksi, namun kemudian ada 1 peserta yang mengundurkan diri, sehingga tinggal 344 formasi yang mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NI) PNS dan NI PPPK.

Rincian formasi dari 344 orang tersebut antara lain CPNS untuk tenaga kesehatan yang terdiri dari umum sebanyak 29 formasi, cumlaude berjumlah 1 formasi.

Kemudian untuk formasi tenaga teknis terdapat 8 orang, terdiri dari teknis umum sebanyak 7 formasi dan disabilitas ada 1 formasi.

Sedangkan untuk PPPK guru yang lulus di Tahap I sebanyak 243 formasi dan untuk Tahap II sebanyak 54 formasi, sehingga totalnya menjadi 297 formasi. Kemudian untuk PPPK non-guru, yakni tenaga kesehatan dengan jumlah 9 formasi.

Menurut Rusmadi, hal yang perlu dipahami oleh aparatur sipil negara adalah harus memahami bahwa tugas dan tanggung jawab membangun negeri, sehingga mereka diminta bekerja ikhlas karena di masa mendatang tugas dan tanggung jawab semakin berat, sementara tuntutan masyarakat juga makin tinggi.

Mereka yang baru menerima SK juga diingatkan untuk terus mengikuti perkembangan zaman, terutama dalam menyesuaikan perkembangan teknologi yang kian hari kian maju.

Ia mengingatkan, jangan ada PNS dan PPPK hanya bekerja secara konvensional, tidak disiplin, tidak berusaha meningkatkan kualitas diri, padahal untuk meningkatkan kapasitas diri bisa dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan teknologi yang ada.

"Hal penting lain yang harus dilakukan oleh PNS adalah beban tugas dan tanggung jawab seberat apapun, harus diselesaikan karena hal itu merupakan tanggung jawab yang harus dituntaskan," kata Cak Rus, panggilan akrabnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda Julian Noor mengatakan, dalam seleksi ini masih ada 10 formasi yang tidak terpenuhi.

"Rincian dari 10 formasi yang tidak terisi ini adalah Guru Bimbingan Konseling 1 formasi, Guru Seni Budaya 5 formasi, teknisi elektromedis 1 formasi, dokter 1 formasi, Penyuluh Kesehatan Masyarakat 2 formasi," ujar Julian.(Advetorial)
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022