Sri Wahyuni resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggantikan HM Sa’bani yang sudah menjalani purnatugas sejak 1 Februari 2022.


Dalam masa kekosongan jabatan tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor menunjuk Riza Indra Riadi sebagai pelaksana tugas Sekdaprov Kaltim.

Sri Wahyuni diangkat sebagai Sekdaprov Kaltim berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 14/TPA/ Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Kaltim.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan tonggak dalam roda pemerintahan, terutama pemerintah daerah.

"Sekda adalah tonggak tertinggi jabatan di pemerintahan daerah. Perannya sangat strategis dalam menyukseskan roda pemerintahan dan pembangunan daerah," kata Isran Noor dalam upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu.

Isran mengakui bahwa tidak sedikit tantangan dan masalah yang terjadi dalam menjalankan roda pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"Tapi perlu diselesaikan. Banyak cara, banyak strategi, banyak taktik, sekalian banyak ilmu yang diperlukan dalam mengemban tugas sebagai sekretaris daerah," harapnya.

Namun demikian, Gubernur tidak menampik setiap orang pastilah memiliki kekurangan dan kelebihan.

Gubernur meminta kepada Sekda baru agar membangun komunikasi yang baik dan harmonis di jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim juga lembaga legislatif (DPRD) serta instansi vertikal/kementerian/lembaga.

"Itulah cara kita menutupi kekurangan dan ketidaktahuan dengan kelebihan orang lain. Komunikasi, itu saja," sambungnya.

Dalam kesempatan ini juga, Gubernur meminta seluruh perangkat daerah mendukung penuh kerja Sekda dalam pelaksanaan roda pemerintahan dan menyukseskan program pembangunan.

" Semua perangkat daerah harus saling bekerja sama, Jangan lagi berpikiran kamu siapa, pokoknya lah. Ini kerja kita semua," pesannya.

Proses penentuan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim melalui lelang terbuka sejak Januari 2022.

Pada tahap awal ada enam peserta berasal dari unsur Kepala Dinas dan Staf Ahli yang mengikuti tahapan seleksi tersebut untuk bersaing di tiga besar.

Peringkat tiga terbaik calon Sekdaprov Kaltim tersebut dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) untuk direkomendasikan dan diteruskan kepada Presiden RI untuk diputuskan.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022