Samarinda (ANTARA Kaltim)- Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 22 Juni lalu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengingatkan kepada pemerintah soal pengawasan kenaikan tarif Angkutan umum sebagai konsekuensi kenaikan BBM, sehingga dinilai perlu memfasilitas pembahasan dengan para pengusaha transportasi.

"Jangan sampai pengusaha transportasi menaikkan tarif tanpa parameter yang jelas dan memberatkan penumpang dan yang tak kalah penting, masa transisi saat ini sangat penting pengawasan lapangan oleh instansi teknis," kata nya.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga diingatkan tentang pentingnya koordinasi memastikan sikap-sikap dan kebijakan apa saja yang diambil dengan kabupaten/kota se-Kaltim  menghadapi konsekwensi kenaikan BBM itu.

Dikatakannya bahwa  pasca Kenaikan, implikasi kenaikan harus diantisipasi di lapangan. Pemprov perlu memastikan langkah-langkah apa dan seperti apa yang diambil kabupaten/kota pasca kenaikan BBM. Implikasinya jelas pada tarif yang diterapkan dimasing-masing kabupaten/kota,.

Ia menambahkan, dampak kenaikan ipara pengusaha transportasi tentu menghitung biaya-biaya tetap serta biaya variabel. Disinilah dibutuhkan kejelian pemerintah.Iitulah mengapa begitu penting pengawasan terhadap rencana yang sedang dilakukan oleh pengusaha, agar ketika benar-benar menjadi ketetapan, nilainya rasional.

" Jangan sampai masyarakat yang sudah sengsara dengan kenaikan BBM tambah sengsara dengan kenaikan biaya transportasi umum, bahkan juga kebutuhan pokok. Ini namanya sudah jatuh tertimpa tangga," ujarnya.

Lanjut Sarkowi, tak hanya itu, soal antisipasi munculnya permintaan eskalasi proyek juga menjadi hal yang perlu diantisipasi.  kalau tidak dilakukan antisipasi dan pengendalian di lapangan,  jika  tak terkontrol maka  kenaikkan tarif terjadi seenaknya," kata Sarkowi. (lia/dhi)



Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013