Gol tunggal bek asal Brazil Wallace Costa membawa PSIS Semarang mengamankan tiga poin dari Persikabo Bogor pada pertandingan Lig1 pekan ke-28 di Stadion I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Senin.


PSIS unggul setelah Wallace mencetak gol melalui tendangan penalti pada menit ke-77 yang tak bisa dihalau oleh kiper Syahrul Trisna.

Kemenangan ini membuat PSIS naik ke posisi kedelapan klasemen Liga 1 Indonesia dengan 38 poin dari 28 laga, sedangkan Persikabo tertahan pada peringkat 13 dengan 30 poin.

PSIS mengambil inisiatif menyerang terlebih dahulu dan pada menit 21 Jonathan Cantillana melepaskan tendangan bebas yang bisa dihindarkan menjadi gol oleh Syahrul Trisna.

Giliran Wallacemengancam gawang Persikabo melalui sundulan setelah lemparan ke dalam Frendi Saputra, tetapi ditepis keluar oleh Syahrul Trisna.

Persikabo balik mengancam gawang PSIS, Hendra Adi Bayauw mampu melepaskan tembakan ke gawang setelah menerima umpan dari Ciro Alves, tapi masih menyamping di sisi kanan gawang Joko Ribowo.

Pada ujung babak pertama, Ciro Alves mengancam gawang PSIS, namun sepakannya menyamping di sisi kanan gawang. Kedudukan pun 0-0  hingga turun minum.

Pada babak kedua, Persikabo lebih dulu mengancam gawang PSIS ketika tendangan bebas Ciro Alves melambung tipis di atas gawang Joko Ribowo.

Ciro Alves lagi-lagi mengancam pertahanan PSIS melalui aksi individunya. Pemain asal Brazil itu menusuk kotak penalti PSIS, namun tendangannya gagal menemui sasaran.

Selanjutnya Hanis Sagara yang mengancam gawang PSIS setelah menerima umpan dari Ciro Alves, tetapi tendangannya menyamping di sisi kiri gawang Joko Ribowo.

Pada menit 77, PSIS mendapatkan hadiah tendangan penalti dan Wallace yang maju sebagai algojo menjalankan tugas dengan baik setelah melepaskan sepakan ke sisi pojok kiri gawang yang tak bisa dihalau oleh Syahrul Trisna sehingga kedudukan berubah 1-0.

Pada sisa waktu babak kedua, Persikabo terus menekan PSIS, namun hingga peluit panjang berbunyi, skor 1-0 untuk Laskar Mahesa Jenar bertahan.

Pewarta: Aldi Sultan

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022