Penajam (ANTARA Kaltim) - Puluhan tenaga honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur yang berkeinginan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2) menjadi korban penipuan setelah menyetorkan uang mencapai puluhan juta kepada oknum yang berinisial Iwd namun gagal menjadi CPNS.

Eko Cahyono Risnanto, suami salah satu korban, Mitha Fitriana, Senin (3/6), mengatakan, untuk menyakinkan para korban, oknum tersebut membawa sejumlah dokumen termasuk lampiran biodata yang harus diisi para korban.

Puluhan honorer tersebut, kini terancam kehilangan uang yang sudah disetorkan sebagai "uang muka" antara Rp18 juta sampai Rp50 juta.

Eko Cahyono mengatakan, oknum yang bersangkutan menunjukkan surat bahwa dirinya diberikan kewenangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengurus K1 dan K2 untuk diangkat menjadi CPNS.

"Pada awalnya Iwd mendatangi dirinya dan mengatakan bisa mengurus istrinya menjadi CPNS melalui jalur K1. Lalu dibuatkan surat keputusan (SK) honorer tahun 2006 lalu. Padahal waktu itu istri saya masih kuliah," katanya.

Kemudian, lanjut Eko, dirinya menyerahkan uang Rp50 juta kepada yang bersangkutan pada tahun 2011 lalu. Uang sebesar itu, hanya sebagai uang muka karena bila dinyatakan lulus, maka harus melunasi lagi Rp50 juta menjadi Rp 100 juta.

"Untuk K1, Iwd meminta uang Rp50 juta dan untuk K2 Rp18 juta kepada korbannya sebagai uang muka. Untuk meyakinkan korban diminta untuk mengisi formulir setiap bulan. Alasannya, sebagai syarat untuk diajukan kepada BKN," ungkapnya.

Eko menyatakan, setelah ada pengumuman 13 orang dari K1 diumumkan dan menrima Nomor Induk Pegawai (NIP). Dirinya menagih janji, namun yang bersangkutan tetap berkilah, bahwa istrinya akan diterima menjadi CPNS yang akan diumumkan namanya pada pengumuman berikutnya.

Eko mengatakan, mulai curiga karena setelah melakukan  penelusuran ternyata daftar K1 dan K2 yang diterima dari Iwd tidak terdaftar di Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten PPU. Dan ternyata puluhan honorer lainnya juga tertipu dengan modus pengangkatan CPNS tersebut.

Selain itu, tambah Eko, dirinya mendapatkan satu kuitansi pembayaran yang diterima Iwd sebesar Rp10 juta dar Husain M Syarif tertanggal 23 Januari 2012, yang bertuliskan biaya jasa untuk mencari pekerjaan.

"Sesungguhnya uang uang diserahkan itu Rp18 juta, tapi kuitansi yang diterima hanya Rp10 juta. Karena dibayar secara bertahap," ungkapnya.

Eko menyatakan, para korban akan memberikan kuasa kepada dirinya. Bahkan mereka siap menjadi saksi bila nantinya akan dipanggil polisi.

"Sekarang sudah ada lima orang termasuk istri saya yang mengaku serahkan uang. Malah informasinya, Babulu, Sepaku dan Penajam juga ada korban seperti ini. Mudah-mudahan korban akan terus bermunculan untuk mengungkap penipuan ini. Karena saya yakin ratusan juta uang telah Iwd terima dari korbannya," akunya.

Sementara itu, Iwd saat dikonfirmasi melalui telepon selular tidak memberikan komentar terkait dengan tuduhan tersebut. Alasannya, dirinya masih di Jawa Timur untuk menengok keluarganya yang sedang sakit. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013