Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Syaparudin menyatakan harus ada pemerataan yang berkeadilan mengenai pemberian dana Bantuan Sosial (Bansos) dan hibah kepada Ormas di daerah pedesaan dan di daerah perkotaan.
"Kita hanya berjaga-jaga jangan sampai terjadi disparitas antara desa dan kota karena pemberian dana yang tak proporsional. Harus ada sinergi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai aturan terkait," ucap Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Hal ini mengemuka saat Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang bantuan keuangan partai politik (Parpol), bantuan hibah dan bansos bagi parpol dan ormas di Kantor Gubernur, jalan Gajah Mada, Kamis (30/5).
Kesulitan yang menimpa masyarakat daerah desa apalagi di pedalaman masih terbentur dengan sumber daya manusia dan sulitnya mendapatkan akses media sosialisasi dan informasi berkenaan dana bantuan. Ditambah keadaan geografis daerahnya yang sulit, telah menjadi problem tersendiri di masyarakat khususnya di pinggiran Kaltim.
"Ini keluhan masyarakat. Saya dan DPRD Kaltim ingin hal ini di tata kedepannya. Jangan berlarut-larut, jangan sampai ada ormas yang eksistensinya tidak jelas namun mendapatkan dana bantuan yang besar, sedangkan ormas yang jelas-jelas eksistensinya baik malah tidak mendapat dana yang besar. Contohnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) seharusnya mendapatkan anggaran yang besar karena mereka lembaga penjaga moral bangsa, beban yang mereka emban sangat berat, tapi dana yang kita berikan tidak sebanding," katanya.
Pria kelahiran Long Iram ini juga mengimbau kepada seluruh Ormas berkaitan dengan Bansos dan hibah agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai tujuan awal.
"Jangan sampai pemanfaatannya menyimpang dari peruntukan awal karena yang pasti hal tersebut merugikan keuangan negara," tuturnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/dit/dhi/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Kita hanya berjaga-jaga jangan sampai terjadi disparitas antara desa dan kota karena pemberian dana yang tak proporsional. Harus ada sinergi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai aturan terkait," ucap Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Hal ini mengemuka saat Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang bantuan keuangan partai politik (Parpol), bantuan hibah dan bansos bagi parpol dan ormas di Kantor Gubernur, jalan Gajah Mada, Kamis (30/5).
Kesulitan yang menimpa masyarakat daerah desa apalagi di pedalaman masih terbentur dengan sumber daya manusia dan sulitnya mendapatkan akses media sosialisasi dan informasi berkenaan dana bantuan. Ditambah keadaan geografis daerahnya yang sulit, telah menjadi problem tersendiri di masyarakat khususnya di pinggiran Kaltim.
"Ini keluhan masyarakat. Saya dan DPRD Kaltim ingin hal ini di tata kedepannya. Jangan berlarut-larut, jangan sampai ada ormas yang eksistensinya tidak jelas namun mendapatkan dana bantuan yang besar, sedangkan ormas yang jelas-jelas eksistensinya baik malah tidak mendapat dana yang besar. Contohnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) seharusnya mendapatkan anggaran yang besar karena mereka lembaga penjaga moral bangsa, beban yang mereka emban sangat berat, tapi dana yang kita berikan tidak sebanding," katanya.
Pria kelahiran Long Iram ini juga mengimbau kepada seluruh Ormas berkaitan dengan Bansos dan hibah agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai tujuan awal.
"Jangan sampai pemanfaatannya menyimpang dari peruntukan awal karena yang pasti hal tersebut merugikan keuangan negara," tuturnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/dit/dhi/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013