Layanan transaksi daring melalui BI-FAST yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) bisa mencapai Rp250 juta per transaksi, jauh lebih besar ketimbang layanan daring lainnya yang umumnya dibatasi maksimal Rp25 juta per transaksi.
"Sedangkan untuk biaya transfer cukup rendah, yakni maksimal Rp2.500 yang dikenakan kepada masyarakat, sementara biaya yang dibebankan BI kepada industri hanya Rp19," ujar Deputi Kepala BI Perwakilan Provinsi Kaltim Hendik Sudaryanto di Samarinda, Jumat.
Layanan BI-FAST yang diluncurkan Desember lalu, katanya, untuk mengakomodir masyarakat dalam bertransaksi setiap saat. BI-FAST dilengkapi dengan fitur "proxy address" sehingga untuk menerima transaksi, nasabah dapat tidak menggunakan nomor rekening, hanya perlu nomor HP atau alamat e-mail sebagai alternatif nomor rekening.
Sejak diluncurkan pada 21 Desember, hingga saat ini masih banyak nasabah yang belum menggunakan layanan ini sehingga pihaknya bersama industri sistem pembayaran akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar BI-FAST dapat diketahui dan dimanfaatkan lebih luas melalui berbagai kanal komunikasi.
Saat ini telah ada 21 bank yang menjadi peserta BI-FAST. Kepesertaan BI-FAST terbuka bagi industri sistem pembayaran baik bank maupun Lembaga Selain Bank (LSB) dan pihak lainnya, sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
"Upaya yang dilakukan untuk mendorong agar bank/LSB menjadi peserta BI-FAST, tentu saja mengupayakan bank/LSB dapat memenuhi dua kriteria sebagai peserta," kata Hendik.
Pertama adalah kriteria umum, yakni peserta wajib memenuhi aspek kelembagaan, aspek kinerja keuangan, dan aspek kapabilitas sistem informasi.
Kedua adalah kriteria khusus, antara lain peserta wajib memenuhi kontribusi terhadap ekonomi keuangan digital, kemampuan permodalan dan likuiditas, dukungan terhadap kebijakan BI ke depan, serta kesiapan sebagai pengelola dana.
Ditanya mengenai bank daerah seperti Bankaltim yang belum menjadi peserta BI-FAST, ia mengatakan bahwa BI membuka kesempatan menjadi peserta selama memenuhi kriteria, memenuhi seluruh dokumen persetujuan, dan perjanjian kepesertaan.
Dalam waktu dekat, katanya, BI berencana kembali membuka kesempatan menjadi peserta BI-FAST batch 2 yang terdiri dari 21 bank dan 1 LSB. Di antara 21 bank tersebut terdapat 6 bank daerah.
"Bagi yang belum masuk sebagai calon peserta dalam batch yang sudah ada, Bank Indonesia tetap membuka batch-batch berikutnya ke BI-FAST. Kami akan terus memantau kesiapan dan komitmen Bankaltim untuk memenuhi kriteria agar dapat menjadi bank peserta BI-FAST," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Sedangkan untuk biaya transfer cukup rendah, yakni maksimal Rp2.500 yang dikenakan kepada masyarakat, sementara biaya yang dibebankan BI kepada industri hanya Rp19," ujar Deputi Kepala BI Perwakilan Provinsi Kaltim Hendik Sudaryanto di Samarinda, Jumat.
Layanan BI-FAST yang diluncurkan Desember lalu, katanya, untuk mengakomodir masyarakat dalam bertransaksi setiap saat. BI-FAST dilengkapi dengan fitur "proxy address" sehingga untuk menerima transaksi, nasabah dapat tidak menggunakan nomor rekening, hanya perlu nomor HP atau alamat e-mail sebagai alternatif nomor rekening.
Sejak diluncurkan pada 21 Desember, hingga saat ini masih banyak nasabah yang belum menggunakan layanan ini sehingga pihaknya bersama industri sistem pembayaran akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar BI-FAST dapat diketahui dan dimanfaatkan lebih luas melalui berbagai kanal komunikasi.
Saat ini telah ada 21 bank yang menjadi peserta BI-FAST. Kepesertaan BI-FAST terbuka bagi industri sistem pembayaran baik bank maupun Lembaga Selain Bank (LSB) dan pihak lainnya, sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
"Upaya yang dilakukan untuk mendorong agar bank/LSB menjadi peserta BI-FAST, tentu saja mengupayakan bank/LSB dapat memenuhi dua kriteria sebagai peserta," kata Hendik.
Pertama adalah kriteria umum, yakni peserta wajib memenuhi aspek kelembagaan, aspek kinerja keuangan, dan aspek kapabilitas sistem informasi.
Kedua adalah kriteria khusus, antara lain peserta wajib memenuhi kontribusi terhadap ekonomi keuangan digital, kemampuan permodalan dan likuiditas, dukungan terhadap kebijakan BI ke depan, serta kesiapan sebagai pengelola dana.
Ditanya mengenai bank daerah seperti Bankaltim yang belum menjadi peserta BI-FAST, ia mengatakan bahwa BI membuka kesempatan menjadi peserta selama memenuhi kriteria, memenuhi seluruh dokumen persetujuan, dan perjanjian kepesertaan.
Dalam waktu dekat, katanya, BI berencana kembali membuka kesempatan menjadi peserta BI-FAST batch 2 yang terdiri dari 21 bank dan 1 LSB. Di antara 21 bank tersebut terdapat 6 bank daerah.
"Bagi yang belum masuk sebagai calon peserta dalam batch yang sudah ada, Bank Indonesia tetap membuka batch-batch berikutnya ke BI-FAST. Kami akan terus memantau kesiapan dan komitmen Bankaltim untuk memenuhi kriteria agar dapat menjadi bank peserta BI-FAST," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022