Jakarta (ANTARA Kaltim) - Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Syafaruddin mengatakan, Kaltim telah menelurkan daerah-daerah hasil pemekaran yang sukses, dengan didukung Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dan kemauan masyarakat yang ingin mempercepat pembangunan di daerahnya.
"Kaltim sudah bisa menjadi pilot project untuk daerah lain karena telah sukses dalam pemekaran. Fakta di lapangan menunjukkan Kaltim sukses," jelas politisi dari F-PPP ini.
Dia juga menambahkan, pemekaran sebagai media akselerasi pembangunan daerah masih menuai beberapa kendala dari pihak eksekutif.
"Inilah tantangan yang harus dihadapi bersama, kita harapkan adanya sinergi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Komunikasi kuncinya dan yang terpenting untuk kepentingan bersama bukan untuk kepentingan segelintir orang atau golongan tertentu," ucapnya.
Pemekaran di Kaltim sudah merupakan suatu kebutuhan, selain untuk menyejahtrakan masyarakat, juga mendekatkan pelayanan yang berefek pada cepatnya penyelesaian pembangunan.
Pemekaran di Kaltim dimulai sejak 1999, dengan terbentuknya sejumlah kabupaten/kota, yakni Kota Bontang dan Tarakan. Kemudian Kabupaten Kutai Timur dengan ibukota Sangatta, Kutai Barat (Sendawar), Malinau dan Nunukan. Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 22/199 tentang Otonomi Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 8/2002, menyatakan Kabupaten Paser mengalami pemekaran. Daerah pemekaran baru tersebut diberi nama Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kemudian, pada 17 Juli 2007, DPR menyetujui berdirinya Kabupaten Tana Tidung (KTT) sebagai kabupaten baru di Kaltim, menggenapi jumlah kabupaten/kota di Kaltim menjadi 14 wilayah.
"Geliat ekonomi dan pesatnya perkembangan di berbagai bidang termasuk pelayanan masyarakat sudah menggambarkan kesuksesan Kaltim dalam pemekaran," kata pria kelahiran Long Iram ini. (Humas DPRD Kaltim/adv/dit/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Kaltim sudah bisa menjadi pilot project untuk daerah lain karena telah sukses dalam pemekaran. Fakta di lapangan menunjukkan Kaltim sukses," jelas politisi dari F-PPP ini.
Dia juga menambahkan, pemekaran sebagai media akselerasi pembangunan daerah masih menuai beberapa kendala dari pihak eksekutif.
"Inilah tantangan yang harus dihadapi bersama, kita harapkan adanya sinergi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Komunikasi kuncinya dan yang terpenting untuk kepentingan bersama bukan untuk kepentingan segelintir orang atau golongan tertentu," ucapnya.
Pemekaran di Kaltim sudah merupakan suatu kebutuhan, selain untuk menyejahtrakan masyarakat, juga mendekatkan pelayanan yang berefek pada cepatnya penyelesaian pembangunan.
Pemekaran di Kaltim dimulai sejak 1999, dengan terbentuknya sejumlah kabupaten/kota, yakni Kota Bontang dan Tarakan. Kemudian Kabupaten Kutai Timur dengan ibukota Sangatta, Kutai Barat (Sendawar), Malinau dan Nunukan. Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 22/199 tentang Otonomi Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 8/2002, menyatakan Kabupaten Paser mengalami pemekaran. Daerah pemekaran baru tersebut diberi nama Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kemudian, pada 17 Juli 2007, DPR menyetujui berdirinya Kabupaten Tana Tidung (KTT) sebagai kabupaten baru di Kaltim, menggenapi jumlah kabupaten/kota di Kaltim menjadi 14 wilayah.
"Geliat ekonomi dan pesatnya perkembangan di berbagai bidang termasuk pelayanan masyarakat sudah menggambarkan kesuksesan Kaltim dalam pemekaran," kata pria kelahiran Long Iram ini. (Humas DPRD Kaltim/adv/dit/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013