PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) menggelar penandatanganan pedoman kerja sama teknis pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dengan Polda Kaltim, guna mewujudkan situasi aman dan kondusif dalam operasional Perusahaan.


Pedoman kerja sama ini ditandatangani Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman, bersama Direktur Pamobvit Polda Kaltim Kombes Pol Sugeng Utomo di Balikpapan, pada Sabtu (15/1).

Diungkapkan Qomaruzzaman, penandatanganan pedoman kerja sama teknis ini merupakan bagian dari MoU antara PKT dengan Polda Kaltim, terkait pengamanan lingkungan operasional Perusahaan sebagai Obvitnas yang berlaku selama 5 tahun.

Pedoman teknis wajib diperbarui setiap tahun, berisi berbagai hal yang mencakup pemberian bantuan pengamanan Perusahaan, hingga sosialisasi terhadap peraturan baru maupun perundang-undangan yang berlaku terkait Obvitnas.

“Pedoman kerja sama pengamanan wajib diperbarui setiap tahun, untuk dasar pemberian bantuan pengamanan oleh Polda Kaltim di seluruh area PKT sebagai Obvitnas yang ada di Kota Bontang,” kata Qomaruzzaman.

Dijelaskannya, pengamanan kawasan Perusahaan penting dilakukan agar operasional PKT dapat terus terjamin dari berbagai potensi gangguan, baik secara internal maupun eksternal.

Kesinambungan kerjasama dengan Polri juga sebagai langkah PKT dalam implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Perusahaan, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen Pengamanan, tindaklanjut Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang pengamanan Objek Vital Nasional.

Berdasarkan audit tim SMP Obvitnas Mabes Polri, implementasi SMP PKT mendapatkan predikat sangat baik dengan klasifikasi Gold, karena dinilai mampu mengantisipasi serta mengeliminasi potensi risiko dan gangguan yang bisa saja terjadi.

Hal itu diharap  dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dalam dan luar negeri terhadap PKT, termasuk mendapatkan respon positif para investor hingga pengamat keamanan nasional.

“PKT optimis untuk terus meningkatkan kinerja dalam bidang keamanan dari berbagai potensi ancaman serta gangguan, dengan mengedepankan profesionalitas pengelolaan sistem manajemen pengamanan Perusahaan, sehingga PKT menjadi perusahaan terdepan yang terjamin keamanannya,” lanjut Qomaruzzaman.

Guna meningkatkan pengamanan di lingkungan Perusahaan, PKT juga telah menerapkan Electronic Security System (ESS) dan pemetaan zonasi wilayah sebagai bagian dari Sistem Manajemen Keamanan Rantai Pasokan berbasis ISO 28000:2007 / SNI ISO 28000:2009, yang mencakup sektor penerimaan bahan baku berupa gas alam dan bahan penolong, proses produksi menjadi Amoniak, Urea dan NPK, serta penyimpanan dan distribusi produk.

Implementasi ESS juga diapresiasi oleh Tim Kajian Daerah (Kajida) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), mengingat keamanan PKT sebagai salah satu obvitnas sejatinya tidak bisa diakses sembarang orang, agar operasional perusahaan dalam menjalankan amanat negara untuk pemenuhan pupuk nasional berjalan dengan baik dan lancar.

Melalui ESS, aktivitas pengamanan lingkungan Perusahaan semakin optimal dijalankan, dengan pembatasan akses bagi yang tidak berkepentingan untuk masuk ke kawasan PKT, termasuk lingkungan perkantoran hingga perumahan karyawan.
Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman, bersama Direktur Pamobvit Polda Kaltim Kombes Pol Sugeng Utomo menandatangani pedoman kerja sama teknis pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas)di Balikpapan, pada Sabtu (15/1). (Antaranews Kaltim/HO/PKT)

Sementara dari sisi pengamanan cyber, PKT secara berkala melakukan pengujian pengamanan data dan firewall didukung inovasi digital dari tim cyber Perusahaan.

Termasuk perangkat yang terhubung di internal Perusahaan, hanya bisa diakses oleh personel yang terdaftar dan berkepentingan melalui pembatasan dan screening device.

“Implementasi sistem manajemen pengamanan secara optimal terus diperkuat PKT, agar lebih berdampak signifikan terhadap kinerja Perusahaan secara menyeluruh. Utamanya terkait operasional pabrik, efisiensi transportasi dan kelayakan manajemen rantai pasokan serta optimalisasi proses rantai pasok yang bebas dari gangguan keamanan,” pungkas Qomaruzzaman. (*/rez)

Pewarta: Abdul Hakim Muhiddin

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022