Singapura, 15/5 (ANTARA Kaltim) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin mengatakan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang menyebut adanya terpidana kasus korupsi yang bebas keluar masuk lembaga pemasyarakatan saat menjalani hukuman penjara, tidak memiliki data dan fakta.

Sebelum mengikuti sidang pengadilan di Badan Arbitrase Internasional atas gugatan Churchill Mining Plc di Stamford Raffles Room, Centennial Tower, Singapura, Selasa (14/5), Menkumham Amir Syamsuddin meminta  KPK tidak hanya membuat dan memberikan wacana publik tanpa menyampaikan data dan fakta.

Menurut Menkumham, kalau KPK memberikan pernyataan tetapi tidak ada data dan fakta, hanya akan menjadi wacana dan konsumsi publik.

Hal itu diungkapkan Menkumham Amir Syamsuddin menjawab pertanyaan wartawan terkait pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang menyebutkan terpidana kasus korupsi bebas keluar masuk lembaga pemasyarakatan (lapas) saat menjalani hukuman penjara.

"Kalau KPK memberikan kepada kami data dan fakta-fakta, saya sangat berterima kasih, karena kami bisa melakukan penertiban dan bahkan melakukan penindakan," tegasnya.

Ia mengatakan, manakala benar ada data seperti itu, alangkah baiknya jalur yang baik ini dimanfaatkan oleh Kemenkumham sehingga data dan fakta seperti itu segera bisa ditindaklanjuti.

Tetapi, ujarnya, manakala wacana itu hanya dilontarkan, tetapi tidak memanfaatkan hubungan kerja sama yang sudah ada, maka hal itu hanya akan menjadi wacana publik, dan tidak bisa menguji apa yang dikemukakan itu.

"Oleh karena itu saya sangat berterima kasih kalau dalam hal ini KPK memberikan data dan fakta. Harapan saya, jangan hanya sampai pada pernyataan saja, tetapi tidak ada tindak lanjutnya," katanya.

Dirinya mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM terus melakukan langkah-langkah seperti inspeksi mendadak (sidak) ke lembaga pemasyarakatan untuk memastikan tidak ada tahanan bebas keluar masuk.

Sidak ke lapas itu, katanya, hanya dilakukan di Jakarta saja, tetapi juga dilakukan di Sumatera dan Kalimantan.

"Wakil Menteri Hukum dan HAM, selalu melakukan sidak di beberapa daerah. Wamen bisa tiba-tiba muncul di Sumatera atau Kalimantan dan itu sudah sering dilakukan, tanpa harus dipublikasikan ke publik," katanya. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013