Samarinda (ANTARA Kaltim)- Wakil Gubernur Kaltim H. Farid Wadjdy mengimbau seluruh masyarakat Kaltim yang terlibat dalam sektor pertanian dalam arti luas yaitu bidang pertanian pangan, hortikultura, perikanan, peternakan dan kehutanan untuk dapat memberikan jawaban yang jujur dan tepat kepada petugas Sensus Pertanian 2013 yang mulai bertugas mencacah sejak 1 Mei .

Demikian harapan Wagub saat mencanangkan pelaksanaan Sensus Pertanian (SP) 2013 di Ruang Rapat Tepian  Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (1/5).

"Sensus Pertanian 2013 ini akan berhasil apabila seluruh sumber daya petani kita memberikan jawaban yang benar, informasi yang jujur yang akan berdampak pada kualitas data yang diperoleh. Selain melakukan pencanangan hari ini kita juga melakukan sosialisasi bahwa Sensus Pertanian telah dimulai," ujarnya.

Menurut Wagub, dengan jujurnya para petani, pengusaha, pelaku pertanian swasta dan perusahaan-perusahan sektor pertanian memberikan jawaban, akan membuat hasil Sensus Pertanian 2013 menjadi akurat dan berkualitas dalam perencanaan pembangunan pertanian di Kaltim.

Sektor pertanian dalam arti luas di Kaltim, ujarnya akan menjadi sektor yang sangat berperan bagi pembangunan masa mendatang. Apalagi Kaltim telah dinobatkan sebagai Lumbung Pangan Indonesia Timur melalui Program Rice dan Food Estate. Sehingga data-data pertanian yang dihasilkan nantinya harus dapat digunakan khususnya oleh SKPD di lingkungan pertanian.

Dari hasil data-data dan informasi yang akurat  dapat menjadi dasar dan acuan bagi semua perencanaan dalam pencapaian target dan tujuan yang ditetapkan. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah akan mampu memprediksi, mengantisipasi dan menggunakan data-data tersebut sebagai acuan dalam perencanaan dan penganggaran dana.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Johny Anwar menjelaskan bahwa pelaksanaan ST tahun ini merupakan Sensus Pertanian ke VI sejak 1963.  Sensus ini juga merupakan amanah negara yang dilakukan setiap sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka tiga.

Sensus Pertanian tertuang dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dengan tujuan  untuk menyusun data pertanian yang akurat dan  lengkap, sebagai landasan bagi pendataan yang lebih luas dan mendalam. Sehingga seluruh masyarakat yang terlibat dalam bidang dan pekerjaan sektor pertanian untuk dapat menyukseskan kegiatan ini.

"Kaltim sebarkan 3.330 orang petugas yang diharapkan mampu menjangkau tempat dan lokasi-lokasi petani yang terpencil sekalipun. Sehingga keakuratan data yang dihasilkan dari ST 2013 ini akan mampu menjadi dasar yang kuat bagi perencanaan sektor pertanian di Kaltim," harapnya.

Dalam pencanagan Sensus Pertanian 2013 di Kaltim ini, diserahkan juga kenang-kenangan dari BPS Kaltim kepada Pemprov Kaltim serta penyematan pin Sensus Petanian 2013 oleh Wagub Farid Wadjdy kepada dua orang perwakilan SKPD sektor pertanian.(Humas Prov/Yul)

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013