Sebulan setelah single "Switch Sides" rilis, Bennett A.K. meluncurkan album terbarunya bertajuk "Dismissal of Disorder" yang masih mengusung genre hip-hop, trap, dan rap untuk menunjukkan konsistensinya dengan genre tersebut di pasar musik Indonesia.


Musisi asal Indonesia yang kini tinggal di Singapura itu mengatakan, pemilihan "Dismissal of Disorder" sebagai judul album bukanlah tanpa alasan.

“Disorder memang sering dipakai buat menggambarkan kesehatan mental, tapi di album ini artinya adalah hal-hal yang mengganggu pikiran dari seorang manusia,” kata Bennett A.K melalui keterangan resminya, Kamis.

"Jadi, 'Dismissal of Disorder' sendiri artinya membuang pikiran atau perasaan yang mengganggu dan tidak bagus. Aku coba untuk menceritakan tentang hal-hal itu di album ini,” lanjutnya.

Dalam album tersebut, Bennett A.K. menghadirkan vibe yang berbeda untuk setiap lagunya karena dia ingin menggambarkan seseorang yang sedang mengalami bipolar disorder.

Meski demikian, dia sebenarnya ingin berusaha mengajak para pendengar untuk bersyukur dengan apa yang dimiliki dan jangan mau dibutakan oleh uang.

Just be yourself, kita tidak perlu mendengarkan omongan orang yang jelek tentang kita. Karena semua itu tidak ada yang abadi, jadi nikmati saja apa yang ada,” kata Bennett A.K.

Album "Dismissal of Disorder" berisi tujuh lagu, yang melibatkan Dylan Pearce sebagai produser sekaligus komposer di beberapa track. Selain itu, Bennett A.K. juga mengajak rekan sesama musisi untuk berkolaborasi yaitu Tara Cecilia di track "What You’re After" dan Xyanu di track "Lights Out".

Bennett A.K berharap lewat karya barunya tersebut, penikmat musik Indonesia akan lebih bisa mengapresiasi musik dalam berbagai genre. Tidak hanya musik, di lini apapun, Bennett A.K. berharap para pekerjanya bisa diapresiasi sehingga mereka dapat menunjukkan prestasi yang luar biasa.

"Dismissal of Disorder" sudah dapat dinikmati di seluruh layanan streaming musik digital yang tersedia di Indonesia.

Pewarta: Suci Nurhaliza

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021