Rumah Sakit Pratama di Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, bakal membuka pelayanan bagi masyarakat umum mulai Januari 2022.
"Ditargetkan Rumah Sakit Pratama Sepaku difungsikan untuk fasilitas umum pada Januari 2022," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat di Penajam, Selasa.
Rumah Sakit Pratama Sepaku yang telah dioperasionalkan sejak 5 Agustus 2021 tersebut, hingga kini hanya untuk isolasi pasien COVID-19.
Pelayanan kesehatan untuk umum belum dilaksanakan di Rumah Sakit Pratama jelas dia, karena belum memenuhi beberapa persyaratan.
Harapannya lanjut ia, semua pemenuhan persyaratan agar Rumah Sakit Pratama Sepaku bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat umum selesai tahun ini (2021).
Salah satu persyaratannya adalah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
"Harus kerja sama dengan BPJS Kesehatan yang memerlukan syarat izin operasional, kemudian sesuai tipe rumah sakit," ungkapnya.
Jika Rumah Sakit Pratama Sepaku belum bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menurut Grace Makisurat, akan menggunakan Jamkesda.
Jamkesda (jaminan kesehatan daerah) yaitu program jaminan bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Saat ini ruangan di Rumah Sakit Pratama Sepaku juga dimodifikasi untuk penambahan fasilitas tempat tidur yang sebelumnya hanya 20 tempat tidur menjadi 50 tempat tidur.
"Diharapkan penambahan 50 tempat tidur segara selesai akhir 2021. dan juga sedang membangun ruang tunggu," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
"Ditargetkan Rumah Sakit Pratama Sepaku difungsikan untuk fasilitas umum pada Januari 2022," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat di Penajam, Selasa.
Rumah Sakit Pratama Sepaku yang telah dioperasionalkan sejak 5 Agustus 2021 tersebut, hingga kini hanya untuk isolasi pasien COVID-19.
Pelayanan kesehatan untuk umum belum dilaksanakan di Rumah Sakit Pratama jelas dia, karena belum memenuhi beberapa persyaratan.
Harapannya lanjut ia, semua pemenuhan persyaratan agar Rumah Sakit Pratama Sepaku bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat umum selesai tahun ini (2021).
Salah satu persyaratannya adalah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
"Harus kerja sama dengan BPJS Kesehatan yang memerlukan syarat izin operasional, kemudian sesuai tipe rumah sakit," ungkapnya.
Jika Rumah Sakit Pratama Sepaku belum bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menurut Grace Makisurat, akan menggunakan Jamkesda.
Jamkesda (jaminan kesehatan daerah) yaitu program jaminan bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Saat ini ruangan di Rumah Sakit Pratama Sepaku juga dimodifikasi untuk penambahan fasilitas tempat tidur yang sebelumnya hanya 20 tempat tidur menjadi 50 tempat tidur.
"Diharapkan penambahan 50 tempat tidur segara selesai akhir 2021. dan juga sedang membangun ruang tunggu," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021