Samarinda (ANTARA Kaltim) - Galian C yang menjadi dampak dari aktivitas pengeboran minyak maupun pembukaan lahan tambang batu bara menjadi salah satu potensi retribusi bagi pemerintah daerah.

"Setiap penggalian lahan di area pengeboran minyak maupun pada pembukaan lahan untuk tambang batu bara dapat menjadi pendapatan bagi daerah," ungkap Staf Ahli Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dr M Lobo Balia, ditemui wartawan di sela-sela acara Pemaparan dan Diskusi Pemanfaatan Bahan Galian C Untuk Kegiatan Hulu Migas yang diselenggarakan oleh PT Vico Indonesia di Hotel Senyiur Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (4/4).

Pemaparan dan Diskusi Pemanfaatan Bahan Galian C Untuk Kegiatan Hulu Migas itu juga dihadiri Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Mabes Polri, sejumlah penyidik dari Polda Kaltim, TNI dan jajaran direksi PT Vico Indonesia.

Namun pemanfaatan galian C itu, kata Lobo Balia, harus dilakukan melalui penerbitan IUP (izin usaha pertambangan) Penjualan oleh pemerintah daerah setempat.

"IUP yang dilarang berdasarkan edaran Dirjen itu yakni izin untuk wilayah baru, Tetapi, untuk galian sebagai dampak pengeboran maupun membuka tambang boleh diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat dengan nama IUP Penjualan," katanya.

"Jadi, yang boleh adalah yang tergali dan bukan yang sengaja digali. Nanti dihitung berapa yang tergali agar bisa membayar iuran penggalian tersebut maka diterbitkanlah IUP Penjualan dan itu menjadi retribusi pemerintah daerah setempat. Tentunya juga, areal yang tergali itu masuk dalam rencana operasi kerjanya dan telah memiliki amdal (analisis mengenai dampak lingkungan)," ungkap Lobo Balia.

Setiap aktivitas penggalian yang berdampak pada pembukaan lahan di wilayah pengeboran minyak maupun di kawasan tambang batu bara yang dapat menjadi potensi galian C menjadi hak dari pemerintah daerah setempat.

"Itu menjadi hak pemerintah daerah sebagai retribusi. Memang potensinya tidak banyak yakni hanya sekitar satu hingga dua hektare," kata Lobo Balia. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013