Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan telegram kapolri tentang mitigasi dan pencegahan kekerasan berlebihan merupakan upaya memperkuat pengawasan polisi saat bertugas di lapangan.

"Lemkapi menyambut baik Telegram Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan seluruh kapolda melakukan pembinaan seluruh jajarannya agar tidak bersikap arogan dan tidak melakukan kekerasan kepada masyarakat saat bertugas," katanya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa.

Edi berharap semua jajaran Polri mematuhi seluruh isi telegram kapolri itu agar kinerja Polri semakin dipercaya masyarakat.

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, telegram kapolri itu untuk mengingatkan jajaran Polri agar taat aturan dan mengikuti prosedur penugasan sebagaimana diatur Peraturan Kapolri No 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.



"Jika ada anggota yang melakukan tindakan tidak sesuai prosedur atau SOP, kapolda jangan ragu untuk memberikan saksi tegas," kata pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Edi menilai telegram ini sangat istimewa dibanding dengan telegram yang pernah diterbitkan sebelumnya karena di dalamnya berisi perintah kepada seluruh direktur, kapolres, kepala satuan dan kapolsek untuk memperkuat pengawasan.

"Kami melihat telegram ini untuk meningkatkan profesionalisme Polri," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram nomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021 tentang Mitigasi dan Pencegahan Kasus Kekerasan Berlebihan.



Telegram itu dilatarbelakangi munculnya sejumlah tindakan kepolisian yang tidak profesional sehingga mencoreng citra kepolisian.

Tindakan itu antara lain polisi tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan di Kota Medan, polisi membanting mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di Tangerang, Banten dan polisi menganiaya pengendara sepeda motor di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pewarta: Santoso

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021