Samarinda (ANTARA Kaltim) - Universitas Kaltara di Tajung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai anggota DPRD Kaltim, Abdul Djalil Fatah punya peluang untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

"Peralihan status Universitas Borneo Tarakan sudah sejak 2010. Kini harapannya Universitas Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan segera beralih status, asalkan ada kemauan untuk memenuhi kelengkapan persyaratan beralih menjadi universitas negeri," kata Abdul Djalil Fatah di Samarinda, Kamis.

Universitas Kaltara bisa menjadi PTN dengan catatan perguruan tinggi yang merupakan satu-satunya berdiri di calon ibu kota Provinsi Kalimantan Utara tersebut segera melakukan pembenahan baik infrastruktur maupuan tenaga akademisinya.

Selain persyaratan seperti luas dan kapasitas gedung, tenaga pengajar atau dosen, serta kelengkapan administrasi lainnya, Jalil Fatah juga mengingatkan kepada pimpinan Universitas supaya terus menjalin komunikasi dengan instansi terkait baik Dikdis Kaltim maupun Pusat.

"Ini juga menjadi harapan masyarakat Kaltara untuk mendukung pendidikan anak-anak di wilayah ini. Nantinya seiring dengan peningkatan, penambahan dan perbaikan, universitas tersebut akan menjadi perguruan tinggi andalan," kata Abdul Djalil.

Ditambahkan, peningkatan mutu pada Universitas Kaltara ini harus didorong melalui program dan perencanaan yang matang. Dengan mensinergikan antara jurusan yang disediakan dan potensi wilayah, sehingga kompetensi lulusan dapat menjadi sarjana yang tak hanya sekadar lulus dan mendapat pekerjaan saja.

"Lebih daripada itu, bisa bermanfaat bagi daerah jika terdapat sinergi antara jurusan dan potensi daerah. Dengan potensi daerah di Kaltara seperti hutan, flora dan fauna misalnya untuk yang berkaitan dengan potensi wisata," ungkapnya.

Bicara soal potensi wisata ini, menurutnya tentu harus ditunjang dengan infrastruktur yang mengedepankan masa depan Kaltara. Artinya pembangunan infrastruktur harus terbangun dengan tidak mengabaikan kelestarian hutan dan lingkungan.

"Tenaga-tenaga seperti ini yang juga dibutuhkan untuk masa depan Kaltara, sehingga wisatawan baik lokal dan asing tetap bisa menikmati wisata dengan mudah melalui akses jalan dan jembatan yang ramah lingkungan. Ini bisa dimasukkan sebagai referensi dalam rencana pengembangan Universitas Kaltara," kata politisi Golkar ini.

Provinsi Kaltara merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang disahkan pada sidang paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta kamis (25/10/2012) bersama dengan pengesahan lima Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru Kabupaten Pandadaran (Jawa Barat), Kabupaten Pesisir (Lampung), Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat).

Provinsi Kelima di Pulau Kalimantan itu terdiri dari gabungan Kabupaten Bulungan, Berau, Nunukan, Malinau dan Kota Tarakan yang sebelumnya bergabung dengan Provinsi Kalimantan Timur.  (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/met/mir)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013