Samarinda (ANTARA Kaltim) - Rapat internal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kaltim Senin (18/2) lalu juga membahas rencana pergantian nama Bandara Sepinggan Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Yahya Anja, yang juga Wakil Ketua Banmus  menyebutkan, sesuai Surat Gubernur Kaltim No.553.1/227/6/EK, tanggal 4 Februari 2013, perihal nama Bandara Sepinggan Balikpapan, Bamus merekomendasikan dilakukan rapat konsultasi pimpinan bersama ketua-ketua fraksi dengan mempertimbangkan pendapat masyarakat yang berkembang.

"Dewan harus bersikap hati-hati dalam menentukan langkah, sebab sedikit terburu-buru dalam menentukan sikap akan berakibat kurang baik," ujar Yahya Anja.

Seperti diketahui, usulan penggantian nama Sepinggan, mengundang beragam reaksi. Baik yang pro maupun kontra. Sebagian kalangan Akademisi mengungkapkan bahwa pergantian nama bandara bukanlah hal krusial karena masih banyak sisi lain pembangunan yang lebih membutuhkan perhatian Pemprov Kaltim.

Di Balikpapan sendiri bahkan sampai disebar angket perubahan nama itu. Dalam angket tersebut disebutkan pilihan beberapa usulan nama seperti Bandara AM Sulaiman, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman atau tetap menggunakan Bandara Sepinggan.

Angket disebarkan ke organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, akademisi dan masyarakat umum. Pengisi angket hanya tinggal melingkari pilihan nama yang sesuai dengan yang tersedia.

Hasil dari angket itu jugalah yang menjadi salah satu bagian pertimbangan DPRD Kaltim menindaklanjuti rencana penggantian nama Bandara yang kini menyongsong siap dioperasikan untuk skala internasional itu.

"Di sinilah dibutuhkan pemikiran matang dari kita semua. Jangan sampai terjebak pada kondisi tertentu dan sebisa mungkin mempertimbangan banyak hal yang bersinggungan dengan masyarakat. Pembentukan Pansus sangat bergantung dengan hasil rapat pimpinan Dewan dengan ketua-ketua fraksi," urai Yahya. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi/mir)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013