Sangatta (ANTARA Kaltim) - Sejumlah petani kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur menilai harga tandan buah segar (TBS) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk Februari 2013 sebesar Rp1.100 dan Rp800 per kilogram belum memberikan keuntungan.

H Alimuddin (50 tahun), salah satu petani kelapa sawit di Sungai Sirap Desa Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, Minggu, mengatakan, tidak ada perbaikan nasib bagi petani kalau naiknya hanya sedikit, sedangkan biaya operasional, biaya perawatan dan biaya pupuk sangatlah besar.

"Rata-rata umur kelapa sawit petani delapan tahun ke bawah dengan harga yang ditetapkan Rp800 per kilogram, tentunya harga tingkat petani tidak bergerak dari Rp300-Rp350 ribu per kilogram," kata Alimuddin.

Ia mengakatan, selama harga TBS yang ditetapkan pemerintah di bawah Rp1.000 per kilogram, maka harga di tingkat petani tetap masih di bawah Rp500 per kilogram dan bisa dipastikan para petani tidak akan pernah menikmati hasil dari kebun sawit ini.

Dikatakannya, umur kelapa sawit saat ini rata-rata 6-7 tahun, artinya harga TBS sebesar Rp800 per kilogram, sehingga dalam satu ton TBS hanya memperoleh Rp800 ribu, kemudian masih dipotong lagi dengan biaya perawatan, obat-obatan, pupuk urea, biaya angkut dan biaya pekerja.

"Kalau hanya mendapatkan Rp200 ribu bersih setiap ton, itu masih merugikan pihak petani, oleh karena itu kami berharap ada perbaikan harga pada tahun 2013 ini," kata dia.

Sedangkan Alek, yang juga petani dan pemilik kebun sawit di desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, mengatakan, dirinya belum gembira karena harganya TBS hanya naik sedikit sekali, jadi belum ada kabar baik untuk kami petani di sini.

"Saya belum gembira mendengar kabar adanya kenaikan TBS, karena masih kecil, sedangkan biaya perawatan mahal," kata Alek.

Namun, kata Alek, dirinya mengerti kenapa harga TBS masih murah, karena barangkali harga TBS di daerah lain di Indonesia dan dunia masih rendah, sehingga berdampak pada petani di Kutai Timur.

"Jadi tidak perlu juga menyalahkan pemerintah,karena ini masalah bisnis," katanya.

Sebelumnya, pada akhir Januari 2013, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dan harga Crude Palm Oil (CPO) yang berlaku untuk bulan Februari 2013, masing-masing sebesar Rp1.100 per kilogram untuk umur di atas delapan tahun dan Rp800 per kilogram untuk umur di bawah delapan tahun. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013