Samarinda (ANTARA Kaltim) - Jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim diingatkan untuk tidak mencoba,  apalagi sampai terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba), jika terbukti, sanksinya sangat berat, bahkan bisa diberhentikan sebagai PNS.

Hal itu  disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim,  S Adiyat , saat  melakukan pertemuan dengan PNS di lingkungan Biro Humas dan Protokol, Senin (4/2),  terkait sanksi tegas bagi PNS yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.

"Jajaran PNS, khususnya  di lingkungan Pemprov Kaltim  agar  tidak mencoba-coba terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba karena sanksinya sangat berat,  bahkan hingga  pemecatan," tegasnya.   

Dia mengingatkan Kepada seluruh staf dan pegawai agar terus menerus mawas diri, termasuk teman maupun keluarga agar tetap mewaspadai akan bahaya penyalahgunaan Narkoba. Apalagi Gubernur Awang Faroek telah menegaskan perang terhadap barang haram itu.

Menurut dia, saat ini Kaltim menduduki peringkat tiga nasional dalam pengungkapan kasus Narkoba. Kenyataan itu, tentu bukan hal yang baik, sebaliknya justru sangat buruk

"Saya berharap semua  Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan staf, jangan sekali-kali mendekati Narkoba. Kalau ada yang terindikasi  menggunakan barang haram itu. harap segera melapor ke BNN agar dapat menjalani konseling," tegasnya.   

Bahkan, sebagai bukti keseriusan perang melawan penyalahgunaan Narkoba, dalam waktu dekat Pemprov akan melakukan tes urine kepada seluruh pegawai di lingkungan Setprov maupun SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim,  Maridup Sianipar Pakpahan mengatakan kesiapannya untuk melakukan tes urine di lingkungan pegawai Pemprov Kaltim. Rencana ini sekaligus akan bersinergi dengan upaya mewujudkan Kaltim Zero Narkoba  pada 2015.

"Pada dasarnya BNN Kaltim selalu siap. Kami tinggal menunggu konfirmasi dan  kepastian dari Pemprov, terkait waktu tes urine itu akan dilakukan," tegasnya. (Humas Pemprov Kaltim/sar/adv)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013