Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mewajibkan peserta tes atau ujian seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) 2021 menunjukkan surat usap antigen dengan hasil negatif COVID-19.

Kepala BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin di Penajam, Kamis mengatakan, ujian seleksi CPNS atau CASN (calon aparatur sipil negara) dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kewajiban menunjukkan tes usap antigen dengan hasil negatif virus corona lanjut ia, menjadi salah satu persyaratan CPNS 2021 sebelum mengikuti ujian seleksi menggunakan sistem CAT (computer assited test).

Ujian SKD (seleksi kompetensi dasar) dilaksanakan 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021, dan tes SKB (seleksi kompetensi bidang) dilaksanakan 8 hingga 29 November 2021.

"Kami sudah siapkan kelengkapan berupa 100 unit komputer dan 20 unit komputer cadangan untuk tes CPNS yang akan dilaksanakan di aula Islamic Center," ujar Khairuddin.

Pendaftar CASN di Kabupaten Penajam Paser Utara melalui sistem dalam jaringan (daring/online) hingga penutupan pendaftaran Senin (25/7) tercatat 3.458 orang.

Setelah pendaftaran CPNS ditutup selanjutnya jelas Khairuddin, dilakukan seleksi berkas atau administrasi pelamar dan hasilnya diumumkan pada 28-29 Juli 2021.

Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat jatah atau kuota formasi CASN pada 2021 sebanyak 706 orang, terdiri dari tenaga pendidik atau guru 416 orang, tenaga kesehatan 148 orang dan tenaga teknis 142 orang.

Sedangkan untuk penerimaan P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) khusus guru di Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 406 orang.

"Persyaratan utama untuk CPNS usia maksimal 35 tahun dan P3K berusia 59 tahun," ucap Khairuddin.

BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara menyediakan anggaran lebih kurang Rp1 miliar untuk pelaksanaan penerimaan CASN 2021.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021