Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) siap mendampingi penerapan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan penularan COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Komandan Kodim atau Dandim 0913/Penajam Paser Utara Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho di Penajam, Rabu mengatakan, transportasi darat dan laut menjadi perhatian seiring penerapan PPKM.

Personel Kodim (komando distrik militer) 0913/Penajam Paser Utara lanjut ia, siap dampingi penjagaan dan pemeriksaan pintu masuk ke wilayah Penajam Paser Utara.

"Personel TNI akan dampingi petugas untuk pengecekan surat tes usap atau antigen, vaksin dan lainnya untuk menghindari penularan virus corona dari pelaku perjalanan," ujar Dharmawan Setyo Nugroho.

TNI dan Polri juga siap mendampingi penegakan penerapan pengetatan PPKM bersama Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara.

Penegakan Pergub (peraturan gubernur) atau Perbup (peraturan bupati) menyangkut pengetatan PPKM tegas Dharmawan Setyo Nugroho, harus dilakukan lebih intens dan aktif.

"Personel kami siap dampingi pemberlakuan pengetatan pintu masuk wilayah Penajam Paser Utara," tambah Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Hendrik Hermawan.

Personel Kepolisian Resor atau Polres Penajam Paser Utara jelasnya, ikut melakukan penjagaan di pintu-pintu masuk Kabupaten Penajam Paser Utara.

Hendrik Hermawan menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk dibangun pos sekat di wilayah Kecamatan Babulu dan Sepaku.

Semua pelabuhan yang menjadi pintu keluar masuk wilayah Penajam Paser Utara harus selalu diawasi agar tidak menjadi tempat penularan COVID-19.

Perbatasan wilayah Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku sebagai pintu masuk sisi darat juga harus diawasi seiring penerapan pengetatan PPKM.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021