Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi I DPRD Kalimantan Timur mendesak percepatan terwujudnya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sebatik, yang masih tergabung di Kabupaten Nunukan dengan mendorong lembaga legislatif setempat untuk memparipurnakan paling lambat Februari 2013 mendatang.

"Setelah melalui rangkaian proses kajian baik tertulis maupun di lapangan, maka Komisi I sebagai komisi pembidangan memberikan hasil kesimpulan kepada pimpinan guna menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan, dan harapan kami paripurna persetujuan Dewan terhadap DOB Kota Sebatik dapat digelar Februari 2013 mendatang," kata Ketua Komisi I DPRD Kaltim Sudarno, di Samarinda, Senin.

Menurut Sudarno, Komisi I telah melakukan kunjungan kerja ke daerah yang berbatasan dengan negara Malaysia itu selama tiga hari yakni 11-13 Januari 2013 lalu.

Menurut dia, Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten terluas di Kalimantan Timur dengan luas mencapai 14.263,68 km2 dan jumlah penduduk mencapai 140.841 jiwa, gambaran perekonomian Kabupeten Nunukan 2009 dan 2010 dengan PRDRB sebesar Rp12 triliun dan Rp13 triliun menunjukkan angka yang signifikan.

Pada 2009 angka pertumbuhannya adalah 3,39 persen (dengan migas) dan 6,10 persen (tanpa) migas, sedangkan pada 2010 angka pertumbuhan ekonominya adalah 5,63 persen (dengan migas) dan 7,88 persen (tanpa) migas.

Didapat pula informasi bahwa terdapat empat sektor pemberi kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan, yakni pertambangan dan penggalian, pertanian, perdagangan, hotel dan restoran.

Sehingga mampu dimekarkan menjadi daerah otonom baru, dengan harapan pembangunan dalam arti luas sebagai garda terdepan Kaltim dan bangsa Indonesia dapat lebih maksimal.

Kendati demikian, Komisi I DPRD meminta agar dapat melengkapi kelengkapan teknis dan administratif sebagaimana diatur dalam PP No. 78 Tahun 2007, seperti adanya aspirasi masyarakat berupa keputusan BPD, kajian akademis, keputusan bupati dan DPRD Kabupaten Nunukan.

Mengenai persetujuan pelepasan Kecamatan menjadi cakupan wilayah calon Kota Sebatik, selama dua tahun berturut-turut ada bantuan anggaran penyelenggaraan pemerintahan, persetujuan dukungan dana untuk penyelenggaraan pilkada pertama kali dan persetujuan penyerahan kekayaan daerah yang dimiliki atau dikuasai berupa barang bergerak dan tidak bergerak, personil, dukumen dan hutang piutang kabupaten yang akan dimanfaatkan oleh calon Kota Sebatik.

Politisi asal PDIP itu menjelaskan, bilamana sarat-sarat tersebut sudah dipenuhi maka selanjutnya dikirim ke Gubernur Kalimantan Timur. Selanjutnya gubernur meminta kepada DPRD Kalimantan Timur guna menerbitkan beberapa keputusan melalui Paripurna DPRD Kaltim yang salah satu di antaranya persetujuan nama calon Kota Sebatik dan persetujuan pengalokasian dukungan dana penyelenggaraan pemerintahan calon Kota Sebatik selama dua tahun berturut-turut.

"Semua pihak atau elemen masyarakat harus kompak terhadap keinginan DOB Kota Sebatik karena bilamana tidak kompak maka proses DOB Kota Sebatik akan menjadi terkendala nantinya," kata Sudarno.   (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/met/mir)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013