Penajam, (ANTARA Kalim) - Sekitar 62.000 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), telah tercetak dan siap didistribusikan kepada para pemegang kartu tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PPU, Tur Wahyu Sutrisno, Jumat mengatakan, ribuan e-KTP yang sudah jadi tersebut untuk wajib KTP di empat kecamatan yang telah melakukan rekam data e-KTP.

"Pengirimannya langsung menuju ke kecamatan masing-masing, tidak melewati Kantor Disdukcapil terlebih dahulu," ujarnya.

Menurut Tur Wahyu, saat ini, petugas di masing-masing kecamatan tengah melakukan pemilahan e-KTP, untuk disesuaikan domisili penerima sampai tingkat RT sebelum dilakukan pembagian kepada warga bersangkutan.

"Saat ini petugas kita memilih dan memilah e-KTP sesuai domisili penerima sampai tingkat RT. Dari pusat, e-KTP yang dikirim seluruhnya digabung sehingga sulit dibedakan. Usai pemilihan kita akan kirimkan undangan ke penerima," jelasnya.

Sebelum warga bersangkutan menerima e-KTP tersebut, lanjut Tur Wahyu, harus dilakukan terlebih dahulu pencocokan sidik jari dan pindai iris mata, untuk memastikan penerima e-KTP sesuai dengan yang terdata direkam data e-KTP.

"Jadi warga yang harus mengambil sendiri e-KTP itu, karena ada dicocokan sidik jari dan pindai iris matanya, kalau cocok e-KTP baru diserahkan dan juga warga bersangkutan menyerahkan KTP lama ke petugas," katanya.

Sejauh ini, tambah Tur wahyu, total perekaman data e-KTP mencapai 97.550, sehingga masih tersisa sekitar 30.000 e-KTP yang belum tercetak, dan ditargetkan akhir Januari 2013 sudah tercetak dan terkirim ke masing-masin kecamatan.

Sisanya masih dalam proses pencetakan, target akhir Januari ini sudah terkirim kemudian dilakukan pemilahan dan segera didistribusikan, ucapnya.

Sedangkan batas waktu perekaman data e-KTP diperpanjang hingga 31 Oktober 2013. Untuk itu, pihaknya masih melakukan perekaman data e-KTP, dimana masih tersisa sekitar 19.440 wajib KTP yang belum melakukan perekaman.

"Total wajib KTP di Kabupaten PPU 116.999 jiwa, yang sudah rekam data 97.550 sehingga sisa 19.440 jiwa," jelasnya.

Dari 97.550 wajib KTP yang sudah melakukan perekaman, diantaranya di Kecamatan Penajam 46.438 jiwa, Kecamatan Waru 10.488 jiwa, dan Kecamatan Babulu 19.790 jiwa dan di Kecamatan Sepaku 20.834 jiwa.

"Kita tetap akan melaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada, demi suksesnya program e-KTP yang berfungsi secara nasional ini," ujar Tur Wahyu. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013