Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan vaksinasi massal COVID-19 terpadu bagi 1.000 orang lansia (lanjut usia) serta masyarakat rentan berusia di atas 50 tahun untuk merealisasikan sejuta vaksin per hari agar tercipta kekebalan kelompok sesuai perintah Kepala Negara.
"Vaksinasi massal terpadu dimulai 17 Juni 2021, dengan target 1.000 lansia dan masyarakat rentan usia lebih dari 50 tahun," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat di Penajam, Jumat.
Namun vaksinasi massal virus corona terpadu yang dilaksanakan di gedung Graha Pemuda tersebut ungkapnya, banyak juga ASN (aparatur sipil negara) atau PNS (pegawai negeri sipil) yang datang untuk divaksin.
ASN yang datang mengikuti vaksinasi massal COVID-19 di gedung Graha Pemuda Penajam itu yang terdata belum divaksin.
Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara sebelumnya telah menjadwalkan vaksinasi COVID-19 bagi PNS dilakukan di puskesmas tempat PNS bersangkutan berdomisili.
"ASN dengan alasan pribadi datang mengikuti vaksinasi di gedung Graha Pemuda yang sebenarnya diutamakan bagi lansia dan masyarakat rentan usia di atas 50 tahun," jelas Grace Makisurat.
"Pelaksanaan vaksinasi massal terpadu berjalan tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan, untuk PNS dijadwalkan di Puskesmas Penajam dan Petung," tambahnya.
Vaksinasi massal COVID-19 terpadu bagi lansia dan masyarakat rentan usia lebih dari 50 tahun dengan target 1.000 orang tersebut jumlahnya "membludak".
Pelaksanaan vaksinasi virus corona massal terpadu di gedung Graha Pemuda itu menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Kendati menggunakan sistem antrean menurut Grace Makisurat, jumlah masyarakat ditambah ASN yang datang membuat petugas kewalahan.
"Targetnya lansia dan masyarakat rentan usia lebih dari 50 tahun, tapi banyak juga PNS yang datang membuat kewalahan petugas melayani," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
"Vaksinasi massal terpadu dimulai 17 Juni 2021, dengan target 1.000 lansia dan masyarakat rentan usia lebih dari 50 tahun," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat di Penajam, Jumat.
Namun vaksinasi massal virus corona terpadu yang dilaksanakan di gedung Graha Pemuda tersebut ungkapnya, banyak juga ASN (aparatur sipil negara) atau PNS (pegawai negeri sipil) yang datang untuk divaksin.
ASN yang datang mengikuti vaksinasi massal COVID-19 di gedung Graha Pemuda Penajam itu yang terdata belum divaksin.
Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara sebelumnya telah menjadwalkan vaksinasi COVID-19 bagi PNS dilakukan di puskesmas tempat PNS bersangkutan berdomisili.
"ASN dengan alasan pribadi datang mengikuti vaksinasi di gedung Graha Pemuda yang sebenarnya diutamakan bagi lansia dan masyarakat rentan usia di atas 50 tahun," jelas Grace Makisurat.
"Pelaksanaan vaksinasi massal terpadu berjalan tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan, untuk PNS dijadwalkan di Puskesmas Penajam dan Petung," tambahnya.
Vaksinasi massal COVID-19 terpadu bagi lansia dan masyarakat rentan usia lebih dari 50 tahun dengan target 1.000 orang tersebut jumlahnya "membludak".
Pelaksanaan vaksinasi virus corona massal terpadu di gedung Graha Pemuda itu menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Kendati menggunakan sistem antrean menurut Grace Makisurat, jumlah masyarakat ditambah ASN yang datang membuat petugas kewalahan.
"Targetnya lansia dan masyarakat rentan usia lebih dari 50 tahun, tapi banyak juga PNS yang datang membuat kewalahan petugas melayani," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021