Pemerintah Kalimantan Timur dan pemerintah pusat harus memperhatikan Kabupaten Penajam Paser Utara persiapkan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke wilayah tersebut, kata Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD setempat Hartono Basuki.

"Infrastruktur, pendidikan dan kesehatan masih belum maksimal dan memadai, termasuk di Kecamatan Sepaku sebagai wilayah pemindahan ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P tersebut di Penajam, Kamis.

Setelah ditetapkan sebagai wilayah ibu kota lanjut Hartono Basuki, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan juga harus menjadi perhatian pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, tidak hanya pemerintah kabupaten.

Yang perlu diperhatikan juga tambahnya, peningkatan SDM (sumber daya manusia) Kabupaten Penajam Paser Utara setelah ditetapkan sebagai ibu kota negara.

"Kemampuan SDM di Kabupaten Penajam Paser Utara masih sangat rendah dan butuh perhatian semua pihak," jelas Hartono Basuki.

Peningkatan SDM menurut dia, harus segera dilakukan untuk menghadapi pindahnya ibu kota negara, sehingga masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara tidak menjadi penonton di daerah sendiri.

"Setelah penetapan ibu kota negara, mempersiapkan SDM harus diprioritaskan termasuk memaksimalkan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan," ucap Hartono Basuki.

Legislatif Kabupaten Penajam Paser Utara berharap ada keterlibatan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk meningkatkan semua itu.

"Peningkatan SDM, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan harus direalisasikan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," tegas Hartono Basuki

"Kalau SDM tidak dipersiapkan, masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara khususnya di Kecamatan Sepaku akan ketinggalan kalah bersaing," ujarnya.

Presiden Joko widodo telah menetapkan ibu kota negara dipindahkan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur. (ADV)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021