Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Senin ini mengalami penambahan sebanyak tujuh orang.
 

"Adanya penambahan tujuh pasien sembuh ini, maka total jumlah yang sembuh hingga hari ini mencapai 1.020 orang," ujar Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU dr Jansje Grace Makisurat di Penajam, Senin.
 
Dilanjutkannya, hari ini pun terdapat penambahan 1 pasien yang dinyatakan positif, sehingga total positif COVID-19 di PPU naik menjadi 1.124 orang.
 
Berdasarkan data total positif yang sebanyak 1.124 dan total sembuh yang sebanyak 1.020 orang tersebut, maka tingkat kesembuhan COVID-19 di PPU mencapai 90,74 persen.
 
Tingkat kesembuhan yang 90,74 persen, lanjutnya, mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan persentase kesembuhan hari sebelumnya yang tercatat 90,2 persen.
 
Grace melanjutkan, dari total positif sebanyak 1.124 orang itu, perkembangannya terkini adalah terdapat 8 orang masih dirawat, 50 orang isolasi mandiri, 46 meninggal, dan 1.020 orang sembuh.
 
Sebaran positif per kecamatan dan perkembangannya dari 1.124 orang tersebut adalah di Kecamatan Penajam masih ada 38 orang positif, 689 orang sembuh, dan 27 orang meninggal.
 
"Berikutnya di Kecamatan Waru masih terdapat 11 orang positif, 119 orang dinyatakan selesai isolasi mandiri karena telah sembuh, dan terdapat tiga orang meninggal," katanya.
 
Di Kecamatan Babulu masih ada 6 orang positif, 78 orang sembuh, 6 orang meninggal. Kemudian di Kecamatan Sepaku masih ada 3 orang positif, 134 orang sembuh, dan ada 10 orang meninggal.
 
Ia juga mengatakan hari ini terdapat penambahan 2 kasus suspek, sehingga total suspek dari 22 Maret 2020 hingga 12 April 2021 menjadi 2.621 kasus.
 
"Dari 2.621 suspek ini perkembangan terkini tidak ada suspek yang isolasi mandiri, tidak ada suspek dirawat di rumah sakit, 17 suspek meninggal dengan komorbid, selebihnya ada yang positif dan ada yang sembuh," kata Grace. 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021