Pihak Universitas Tri Dharma (Untri) menyatakan menunggu langkah Polda Kaltim yang menerima laporan dugaan penerbitan dan penggunaan ijazah palsu oleh Rahmad Mas’ud, wali kota terpilih Balikpapan periode 2021-2026.


“Kami siap dengan bukti-bukti baik berupa arsip administrasi, juga foto-foto, berikut saksi-saksi untuk menyatakan bahwa ijazah S1 sarjana ekonomi saudara Rahmad Mas’ud itu sah dan asli,” kata Rektor Untri Ir Rissetri Dharma Simanjuntak MM di Kampus Untri Jalan Abdul Wahab Sjachranie, Senin.  

Menurut Rektor Rissetri, harus disadari bahwa pihak Untrilah yang dianggap bermasalah, di mana rektor dan dekan dilaporkan sebagai pembuat ijazah palsu.

“Kami siap untuk menjelaskan disertai bukti dan saksi yang diperlukan. Untuk itu kami menunggu tindakan selanjutnya dari polisi,” lanjut Rissetri.

Pada kesempatan yang sama Rissetri juga menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan para pelapor berlalu begitu saja.

“Sebab mereka sudah menuduh kami berbuat tidak benar, merusak nama baik dan kredibilitas, baik kami sebagai pribadi maupun institusi,” kata Faridah Mallu, 65 tahun. Faridah adalah dekan Fakultas Ekonomi saat Rahmad Mas’ud berkuliah. Ia juga yang menandatangani ijazah tersebut.

Karena itu, Pembantu Rektor I Untri Muhammad Thalib SH MH yang juga seorang advokad menyatakan akan melaporkan balik para pelapor.

“Walaupun untuk awal ini kami fokus pada kasus yang kami hadapi dulu,” kata Thalib.

Diketahui kasus ini mencuat menyusul laporan Warga Balikpapan Suriansyah ke Polda Kaltim pada Senin (8/3) mengenai ijazah wali kota terpilih. Bahkan pelapor menyatakan Rahmad drop out (DO) atau putus belajar sehingga tidak berhak mendapat ijazah sarjana.

Kasus ini pun direspon Rahmad Mas’ud melalui pengacara Agus Amri yang berencana melaporkan balik para pelapor dengan tudingan penyebaran berita bohong yang menyebabkan terjadi keonaran.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021