Video - ANTARA News kaltim

ASN Paser diminta partisipasi menjadi petugas KPPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Daerah setempat untuk melibatkan ASN menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengingat belum terpenuhinya jumlah KPPS yang dibutuhkan. Data terakhir diterima dari KPU, Rabu (13/3), dari 5.649 KPPS yang dibutuhkan untuk 807 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 kecamatan, baru mencapai 85 persen. KPU setempat juga mempermudah persyaratan KPPS, cukup bisa membaca, tulis, dan berhitung.