BNI Syariah relokasi Kantor Cabang Banda Aceh

BNI Syariah relokasi Kantor Cabang Banda Aceh

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo

Aceh (ANTARA News) -- BNI Syariah meresmikan relokasi Kantor Cabang Banda Aceh dalam rangka meningkatkan layanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Propinsi Aceh. 

Acara dihadiri diantaranya oleh Walikota Banda Aceh Aminullah Usman, Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo, SEVP Ritel dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi, dan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Aceh Yusri. 

Provinsi Aceh merupakan provinsi yang dikenal religius dan memiliki umat muslim yang terbesar di Indonesia sebesar 98,5 persen dari total penduduk sebesar 5,19 juta. Besarnya jumlah penduduk muslim tersebut merupakan sumber daya dan potensi utama bagi pertumbuhan ekonomi di propinsi Aceh, khususnya potensi ekonomi syariah dan Industri Halal.

Pertumbuhan ekonomi propinsi Aceh tercatat tumbuh sebesar 5,74 persen YoY pada posisi Juni 2018 meningkat signifikan dari periode yang sama di tahun 2017 sebesar 3,54%. Pertumbuhan tersebut didorong oleh sektor pertanian, konstruksi, perdagangan serta administrasi pemerintahan. Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah menjadi lokomotif utama pertumbuhan ekonomi. Sektor-sektor ekonomi tersebut merupakan potensi bisnis bagi industri perbankan termasuk perbankan syariah.

Dalam perkembangan perbankan syariah, propinsi Aceh merupakan propinsi yang memiliki market share perbankan syariah tertinggi di Indonesia sebesar 58,36 persen dari total aset perbankan provinsi Aceh sebesar Rp.49 triliun (per Juni 2018), didorong oleh konversi Bank Aceh menjadi Bank Aceh Syariah. 

Dukungan pemerintah daerah terhadap ekonomi dan perbankan syariah juga ditunjukkan dengan rencana penerapan kebijakan Qonun Aceh No. 8 tahun 2014 yang menyatakan lembaga keuangan di Aceh harus berdasarkan prinsip syariah, lembaga keuangan konvensional yang sudah beroperasi harus membuka Unit Usaha Syariah, transaksi keuangan pemerintahan Aceh dan pemerintahan Kabupaten/Kota wajib melalui lembaga keuangan syariah. 

BNI Syariah siap mendukung penerapan kebijakan Qonun Aceh dengan dukungan jaringan dan layanan induk BNI siap untuk melayani masyarakat Aceh, papar Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo.

Dengan mempertimbangkan potensi daerah dan potensi ekonomi Propinsi Aceh tersebut maka BNI Syariah memandang perlu untuk meningkatkan layanan di Provinsi Aceh antara lain dengan melakukan relokasi KC Banda Aceh ke lokasi baru saat ini yaitu di Jalan TM Daud Beureuh yang lebih strategis, representatif dan lebih nyaman khususnya bagi masyarakat dan nasabah BNI Syariah dan rencananya tahun depan kami akan menambah 17 outlet menjadi 21 outlet dari 5 outlet yang dimiliki saat ini.

Alhamdulillah, kehadiran BNI syariah diterima baik oleh masyarakat kota Banda Aceh, terbukti dengan pertumbuhan kinerja BNI Syariah KC Banda Aceh, lanjut Abdullah.

Sementara itu, Walikota Banda Aceh Aminullah Usman menyatakan apresiasinya terhadap BNI Syariah yang berkontribusi mengembangkan perbankan syariah di Banda Aceh. 

Dengan adanya kebijakan Qonun Aceh diharapkan menjadikan perbankan syariah menjadi leader dalam pengembangan ekonomi syariah di kota Banda Aceh, papar Aminullah.. 


Pewarta : PR Wire
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2018