Sorong (ANTARA) - Pratu DAT oknum anggota TNI yang diduga menjual ratusan butir amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata yang diamankan Kodim Sorong diterbangkan ke Jayapura, Selasa.

Oknum anggota TNI yang bertugas pada unit intel Kodim 1710 Mimika tersebut, dikawal tim dari Kodim 1710 tempatnya bertugas dari Sorong menuju Jayapura guna pemeriksaan lebih lanjut di Kodam VII Cenderawasih.

Baca juga: Panglima Kodam XVII/cenderawasih akui anggota terlibat penjualan amunisi

Baca juga: Pangdam: prajurit terbukti jual amunisi dipecat

Baca juga: Lima oknum TNI AD penjual amunisi dipecat

Baca juga: Oknum Polri jual amunisi ke OPM, pengkhianat


Pratu DAT diterbangkan menggunakan pesawat penumpang biasa dan dikawal ketat oleh anggota Polisi Militer TNI Angkatan Darat. Tak satupun anggota pengawal yang mau memberikan keterangan tentang kasus tersebut kepada wartawan yang berkumpul di Bandara Sorong menyaksikan keberatan oknum TNI bermasalah itu.

Pratu DAT diamankan tim gabungan Intel Korem 181/PVT dan Unit Intel Kodim 1802 Sorong di kawasan Melati Raya, Jalan Basuki Rahmat kilometer 09 kota Sorong, pada Minggu (4/8) sore.

Menurut Komandan Kodim 1802 Sorong, Letkol Infantri Andar Panggabean yang dikonfirmasi mengatakan bahwa oknum TNI tersebut diamankan berdasarkan laporan yang diterima bahwa ada seorang anggota TNI desersi yang sedang berada di Kota Sorong.

Dia mengatakan, setelah menerima laporan tim intel Kodim 1804 kemudian melakukan pengecekan dan berhasil menemukan oknum TNI tersebut dan langsung menangkapnya.

"Yang bersangkutan diamankan saat sedang melayat anggota keluarga temannya yang meninggal dunia di kota Sorong," tambah dia.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019