Sorong (ANTARA) - Tim Intelijen Kodim 1802 Sorong, Provinsi Papua Barat mengamankan seorang oknum anggota TNI bermasalah dan diduga menjual ratusan butir amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata.

Oknum anggota TNI yang bertugas pada Unit Intel Kodim 1710 Mimika tersebut, ditangkap di kawasan Melati Raya, Jalan Basuki Rahmat, Kilometer 09, Kota Sorong, Minggu (4/8) sore.

Pelaku langsung diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer Kodam XVIII Kasuari, di Kalan Pepera Nomor 16 Kota Sorong untuk proses hukum selanjutnya.

Komandan Kodim 1802 Sorong, Letkol Inf Andar Panggabean yang dikonfirmasi, Senin, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan bahwa ada seorang anggota TNI desersi yang sedang berada di Kota Sorong untuk mengunjungi keluarganya.
Baca juga: Kodam Cenderawasih cek isu oknum TNI dukung pembuatan kapal di hutan

Dia mengatakan, setelah menerima laporan Tim Intel Kodim 1804, kemudian melakukan pengecekan dan berhasil menemukan oknum TNI tersebut.

Menurut Dandim, oknum TNI berpangkat pratu tersebut diamankan saat sedang melayat anggota keluarga temannya yang meninggal dunia.

"Soal indikasi yang dilakukan oleh oknum tersebut saya tidak bisa berkomentar karena ada bidangnya," ujar Dandim menjawab pertanyaan awak media.
Baca juga: Pangdam: prajurit terbukti jual amunisi dipecat

Oknum pratu tersebut diketahui adalah prajurit yang masuk daftar pencarian orang Kodam XVII Cenderawasih karena diduga terkait penjualan amunisi kepada pihak kelompok kriminal bersenjata di Papua yang menghilang pada 24 Juli 2019.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019