Kudus (ANTARA) - Muhammad Hartopo yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Bupati Kudus, Jawa Tengah, segera mengevaluasi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Kudus, menyusul adanya operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati M Tamzil terkait dugaan jual beli jabatan.

"Rencana pengisian kepala dinas untuk empat organisasi perangkat daerah (OPD) akan kami evaluasi. Pengisian jabatan akan dilakukan secara objektif," kata Plt Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Senin.

Baca juga: KPK tahan Bupati Kudus Muhammad Tamzil

Ia mengakui belum mengetahui nama-nama pejabat yang sebelumnya mengikuti proses seleksi apakah sudah ditandatangani oleh Bupati Kudus M Tamzil atau belum.

Jika memang belum ditandatangani, maka akan dievaluasi mengingat belum ada pelantikan.

Baca juga: KPK kembali geledah ruang Bupati dan Sekda Kudus serta sejumlah OPD

Rencananya, kata Hartopo, akan dilakukan "interview" kembali karena pengisiannya akan dilakukan secara objektif.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris mengatakan bahwa pengisian jabatan tinggi itu sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Hanya saja, belum mengetahui jika terjadi kongkalikong," ujarnya.

Saat itu, lanjut dia, dalam proses seleksinya dibantu oleh Asisten III Setda Kudus dengan melakukannya sesuai tahapan dan prosedur yang ada.

Untuk masing-masing OPD, lanjut dia, hanya disajikan tiga nama para calon.

"Dari tiga nama, selanjutnya dipilih oleh bupati Kudus karena bukan kewenangan kami memilih," ujarnya.

Ia menegaskan tidak terlibat dalam kasus yang menjerat Bupati Kudus M Tamzil.

"Saya juga tidak pernah berhubungan dengan keuangan, sedangkan dalam proses seleksi jabatan tinggi pratama kami hanya memberikan pertimbangan," ujarnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPK sendiri sudah menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka atas dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Kudus beserta Staf Khusus Agus Suranto dan Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan.

Ruang kerja yang disegel oleh KPK pada Jumat (26/7), yakni ruang kerja bupati Kudus, staf khusus bupati, ruang kerja Sekda Kudus, dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP).

Dalam pemeriksaan oleh tim KPK tersebut, tercatat ada 17 personel dari Polres Kudus yang mendapat penugasan bantuan pengamanan.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019